Kanal24, Malang – Pemerintah Indonesia mencatat rekor baru dalam penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital. Hingga akhir Oktober 2025, total penerimaan pajak dari ranah digital telah menyentuh angka Rp 43,75 triliun, menunjukkan bahwa sektor digital tidak lagi hanya berkontribusi kecil dalam struktur fiskal negara, tapi telah menjadi salah satu sumber penerimaan penting yang terus tumbuh pesat.
Peningkatan ini tak lepas dari implementasi kebijakan pajak baru yang mewajibkan pelaku usaha digital, baik lokal maupun internasional, untuk memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi yang dilakukan kepada konsumen di Indonesia. Tidak hanya perusahaan marketplace, kini platform layanan digital, termasuk penyedia gim online populer seperti Roblox, resmi ditunjuk sebagai pemungut PPN.
Baca juga:
Produksi Beras Nasional Diprediksi Naik Sepanjang 2025
Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Jadi Kontributor Utama
Komponen yang memberikan kontribusi terbesar adalah PPN dari transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Pemerintah telah menunjuk ratusan perusahaan digital sebagai pemungut PPN, namun belum semua dari mereka aktif melakukan pemungutan dan penyetoran. Meski demikian, perusahaan-perusahaan yang sudah aktif menunjukkan bahwa basis pemungutan digital terus melebar seiring dengan meningkatnya konsumsi digital masyarakat.
Transaksi digital yang dipungut PPN ini didominasi oleh pembelian konten, langganan layanan digital, dan transaksi dalam aplikasi (in-app purchases) yang dilakukan oleh konsumen di berbagai platform digital. Langkah ini secara langsung memperluas basis pajak dan menangkap aktivitas ekonomi yang sebelumnya tidak terjangkau oleh sistem perpajakan tradisional.
Selain PMSE, Sektor Lain Turut Sumbang Pajak
Selain penerimaan dari PMSE, kontribusi pajak digital juga datang dari sektor lain seperti perdagangan aset kripto, layanan fintech, dan sistem pengadaan pemerintah melalui sistem elektronik. Pajak atas aset kripto menunjukkan adanya pengakuan dari pemerintah terhadap pertumbuhan pesat aktivitas kripto di Indonesia, sementara layanan fintech ā termasuk pinjaman peer-to-peer dan layanan pembayaran digital ā menyumbang bagian penting dari penerimaan pajak sektor digital.
Kontribusi dari pengadaan pemerintah melalui sistem elektronik juga mencerminkan peran teknologi dalam modernisasi proses pemerintahan dan sekaligus memperluas peluang pemungutan pajak dari belanja negara yang dilakukan secara digital.
Tren Pertumbuhan yang Konsisten
Jika ditarik dalam beberapa periode terakhir, penerimaan pajak digital menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat dan konsisten. Pada awal tahun fiskal, angka ini berada di kisaran puluhan triliun rupiah dengan peningkatan yang stabil setiap bulannya. Lonjakan signifikan terlihat ketika basis pemungutan diperluas ke lebih banyak pelaku usaha digital, termasuk platform global.
Pertumbuhan ini mencerminkan semakin meluasnya penggunaan layanan digital di masyarakat Indonesia. Dari konsumen biasa yang membeli aplikasi atau konten digital, hingga pelaku usaha yang memanfaatkan platform digital untuk berjualan ā semuanya kini termasuk dalam ekosistem pajak digital yang baru.
Penunjukan Platform Digital Global sebagai Pemungut PPN
Salah satu langkah unik dalam strategi ini adalah penunjukan platform digital global seperti Roblox sebagai pemungut PPN di Indonesia. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa pelaku usaha digital global yang beroperasi di pasar Indonesia juga memiliki kewajiban fiskal yang setara dengan pelaku usaha lokal.
Penunjukan semacam ini memberi sinyal bahwa ruang digital lintas batas tidak akan menjadi āzona bebas pajakā dan menegaskan prinsip kesetaraan dalam sistem perpajakan. Artinya, tidak hanya perusahaan besar berbasis lokal yang harus mematuhi aturan, tetapi juga perusahaan internasional yang menyediakan layanan kepada konsumen Indonesia.
Tantangan Ke Depan
Meski hasilnya menggembirakan, tantangan di sektor pajak digital tetap besar. Kepatuhan pelaku usaha digital global masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama dalam hal pelaporan transaksi yang dilakukan oleh pengguna di Indonesia. Untuk itu, pemerintah perlu terus memperkuat sistem pengawasan dan kolaborasi dengan platform digital internasional.
Selain itu, ada potensi dampak sosial ekonomi yang harus diantisipasi. Beban PPN yang ditambahkan pada layanan digital bisa berimbas pada harga yang dibayar oleh pengguna akhir, terutama generasi muda yang menjadi konsumen utama platform-platform tersebut. Pemerintah dituntut untuk menyeimbangkan antara optimalisasi penerimaan negara dan menjaga daya beli masyarakat dalam era digital.
Makna Besar bagi Ekonomi Nasional
Pendapatan pajak dari ekonomi digital yang tinggi mencerminkan bahwa transformasi digital Indonesia telah mencapai fase baru. Sektor digital kini bukan sekadar mesin pertumbuhan ekonomi, melainkan juga fondasi penting dalam struktur pendapatan negara.
Ke depannya, pemerintah berencana terus mengembangkan kerangka perpajakan digital agar lebih adaptif terhadap inovasi teknologi dan pola konsumsi yang terus berubah. Kebijakan ini dinilai fundamental untuk menciptakan sistem fiskal yang adil, modern, dan berkelanjutan di tengah percepatan digitalisasi ekonomi.
Dengan momentum ini, Indonesia berpeluang menjadi salah satu negara yang berhasil memasukkan ekonomi digital secara utuh ke dalam kerangka fiskal nasional ā sekaligus memastikan bahwa seluruh pelaku ekonomi, baik lokal maupun global, memberi kontribusi sejajar terhadap pembangunan bangsa. (nid)










