Kanal24 – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pemerintah memerintahkan penghentian sementara penjualan obat sirup di semua apotek selama penyelidikan risiko infeksi menyusul munculnya penyakit ginjal akut pada anak-anak.
“Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan,” kata Dante di Jakarta (19/10/2022).
“Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal,” katanya.
Dante mengatakan, pemerintah tidak melarang penggunaan parasetamol, tetapi melarang penggunaan obat-obatan dalam bentuk sirup yang mungkin terkontaminasi etilen glikol (EG).
“Bukan paracetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG dan sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirup, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas,” katanya.
Dante mengatakan, warga yang membutuhkan pengobatan alternatif selain sirup untuk anak-anak bisa memeriksakan diri ke dokter.
“Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman. Bukan paracetamol yang tidak aman,” katanya.
Pada 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan menerbitkan pedoman studi epidemiologi gagal ginjal akut pada anak.
Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat cair atau sirup untuk sementara sampai pemerintah mengumumkannya secara resmi.
Selain itu, kementerian telah meminta seluruh apotek untuk sementara waktu tidak menjual obat-obatan tanpa resep dan/atau dalam jumlah terbatas kepada masyarakat dalam bentuk sirup sampai ada pemberitahuan resmi dari pemerintah.
Dante menjelaskan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada semua obat sirup untuk anak dan dewasa.
BPOM menyelidiki kemungkinan kontaminasi DEG dan EG pada obat-obatan dan bahan co-soluble lainnya setelah kontaminasi DEG dan EG ditemukan pada sirup obat batuk anak-anak di Gambia, Afrika.
Menurut informasi yang dikutip oleh BPOM Organisasi Kesehatan Dunia, obat-obatan yang diduga mencemari DEG dan EG adalah produk farmasi dengan merek Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup produksi Maiden. Pharmaceuticals Limited, India.
Badan POM menyatakan empat obat yang ditarik dari pasar Gambia tidak terdaftar sebagai obat yang beredar di Indonesia.