Kanal24, Malang – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berujung pada penutupan Selat Hormuz memicu kekhawatiran serius terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa gangguan jalur distribusi energi dunia tersebut berpotensi mendorong lonjakan harga minyak mentah hingga di atas 100 dolar AS per barel. Ia menyampaikan hal itu dalam keterangannya kepada media pada Minggu (2/3/2026), menanggapi eskalasi konflik yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Selat Hormuz merupakan jalur strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan pasar global dan dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dunia. Ketika jalur ini terganggu, distribusi minyak mentah dan gas alam cair terhambat, sehingga memicu lonjakan harga di pasar internasional. Bagi Indonesia yang masih berstatus sebagai net importir minyak, kondisi ini berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga:
Webinar Internasional Kupas Narasi Media Iran
Bhima menjelaskan, asumsi harga minyak dalam APBN menjadi faktor kunci dalam menjaga keseimbangan fiskal. Setiap kenaikan harga minyak mentah di atas asumsi pemerintah akan berdampak langsung terhadap peningkatan subsidi energi dan kompensasi yang harus dibayarkan negara. āJika harga minyak melonjak signifikan dan bertahan dalam waktu lama, tekanan terhadap fiskal akan sangat besar,ā ujarnya.
Jalur Vital Perdagangan Energi Dunia
Secara global, Selat Hormuz dikenal sebagai salah satu choke point terpenting dalam perdagangan energi. Ribuan kapal tanker melintas setiap tahun membawa minyak dari negara-negara produsen di kawasan Teluk menuju Asia, Eropa, dan Amerika. Ketika ketegangan militer meningkat, sejumlah perusahaan pelayaran dilaporkan menunda atau mengalihkan rute pengiriman demi alasan keamanan.
Lonjakan risiko tersebut berdampak pada kenaikan premi asuransi kapal dan biaya logistik. Dampaknya, harga minyak dunia langsung merespons dengan kenaikan tajam. Sejumlah analis energi memperkirakan harga minyak berpotensi menembus 100 hingga 120 dolar AS per barel apabila konflik berlanjut dan distribusi terganggu lebih lama.
Kondisi ini tidak hanya memengaruhi harga bahan bakar, tetapi juga sektor industri yang bergantung pada energi. Kenaikan harga minyak dapat memicu inflasi global, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan ketidakpastian pasar keuangan internasional.
Beban APBN dan Risiko Inflasi
Bagi Indonesia, lonjakan harga minyak membawa konsekuensi ganda. Di satu sisi, pemerintah harus menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk menjaga daya beli masyarakat. Di sisi lain, tekanan inflasi berpotensi meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar dan biaya distribusi.
Bhima menilai, kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel saja dapat berdampak signifikan terhadap belanja negara. Apalagi jika lonjakan mencapai puluhan dolar dari asumsi awal APBN. āRuang fiskal bisa menyempit, sehingga pemerintah perlu melakukan penyesuaian kebijakan,ā katanya.
Tekanan fiskal juga berpotensi memengaruhi stabilitas nilai tukar rupiah. Ketika harga energi global melonjak, kebutuhan devisa untuk impor minyak meningkat. Jika tidak diimbangi dengan penerimaan ekspor yang kuat, tekanan terhadap nilai tukar dapat semakin besar.
Selain itu, sektor industri domestik yang bergantung pada energi impor berpotensi menghadapi kenaikan biaya produksi. Dampaknya bisa merembet pada harga barang dan jasa di tingkat konsumen.
Strategi Antisipasi Pemerintah
Menghadapi potensi krisis tersebut, para pengamat menekankan pentingnya langkah antisipatif pemerintah. Diversifikasi sumber energi dan percepatan transisi menuju energi terbarukan dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada impor minyak.
Penguatan cadangan energi strategis juga menjadi salah satu opsi yang perlu dipertimbangkan. Dengan cadangan yang memadai, pemerintah memiliki ruang waktu untuk merespons gejolak pasar tanpa harus segera melakukan penyesuaian drastis pada harga domestik.
Di sisi kebijakan fiskal, pemerintah perlu menjaga fleksibilitas anggaran agar dapat merespons dinamika global. Koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter juga menjadi krusial dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Penutupan Selat Hormuz menjadi pengingat bahwa dinamika geopolitik global memiliki dampak langsung terhadap perekonomian nasional. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, ketahanan energi dan kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. (nid)














