Kanal24, Malang – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan bahwa kawasan Bromo, Jawa Timur, akan bebas dari aktivitas kendaraan bermotor dalam rangka peringatan Wulan Kapitu. Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger.
Pembatasan kendaraan bermotor di kawasan Bromo akan diberlakukan pada tanggal 12 Desember 2023, dimulai pukul 16.00 WIB. Septi menjelaskan bahwa kebijakan ini akan berlaku hingga tanggal 13 Desember pukul 16.00 WIB, yang bertepatan dengan akhir peringatan Wulan Kapitu. Masa pembatasan kendaraan ini disebut sebagai “pembukaan Megeng.”
“Penutupan kendaraan bermotor di kawasan Bromo hanya berlaku selama Wulan Kapitu, dari tanggal 12 Desember pukul 16.00 WIB hingga 13 Desember pukul 16.00 WIB. Ini adalah pembukaan Megeng,” ungkap Septi.
Adapun pengecualian dari kebijakan ini adalah dalam kondisi darurat. Kendaraan diperbolehkan melintas jika terjadi situasi darurat di kawasan Bromo yang memerlukan respons cepat dan segera. Namun, pengecualian ini hanya berlaku untuk keadaan darurat yang dapat direspons dengan cepat.
“Pengecualian diberikan untuk situasi darurat di kawasan tersebut yang memerlukan tindakan cepat,” tambah Septi.
Pembatasan kendaraan bermotor ini secara resmi tertuang dalam Pengumuman PG. 27/T.8/BIDTEK/KSA/12/2023 tentang Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat pada Wulan Kapitu 2024. Batas kendaraan yang diizinkan melintas juga telah diatur dengan jelas. Dari wilayah Kabupaten Pasuruan, batasnya adalah hingga Pakis Bincil, sementara dari wilayah Malang dan Lumajang hanya diperbolehkan hingga kawasan Jemplang. Sementara itu, dari arah Kabupaten Probolinggo, batasnya adalah sampai dengan Desa Wonokerto.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan Surat Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo Nomor 279/PHDI-KAB/XI/2023 tanggal 22 November 2023, yang memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil oleh BB TNBTS.
Bromo, yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur, secara rutin menyedot perhatian wisatawan. Pada tahun 2022, kawasan ini mencatat kunjungan sebanyak 318.919 wisatawan, dengan 310.418 di antaranya adalah wisatawan nusantara dan 8.501 merupakan wisatawan asing.
Tidak hanya menjadi daya tarik pariwisata, Bromo juga memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pada tahun 2022, PNBP dari kunjungan wisatawan ke Bromo mencapai Rp11,65 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp4,85 miliar.
Dengan pembatasan kendaraan bermotor ini, diharapkan peringatan Wulan Kapitu di kawasan Bromo dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan nilai-nilai adat dan budaya yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Tengger. Wisatawan diharapkan dapat mengikuti aturan yang berlaku demi menjaga kelestarian kawasan ini sebagai salah satu warisan alam Indonesia yang memukau. (nid/vic)