Kanal24 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap Kementerian Keuangan dapat meninjau ulang realisasi anggaran pelaksanaan Pemilu 2024.
“KPU berharap Kementerian Keuangan dapat menyetujui proses revisi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah direncanakan KPU dan disetujui DPR RI dalam rapat konsultasi,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta (29/7/2022).
Menurutnya, demi mendukung pelaksanaan tahapan dan kegiatan Pemilu 2024, KPU telah mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,061 triliun untuk digunakan pada tahun anggaran 2022.
Berdasarkan Daftar Isian Pelakasanan Anggaran (DIPA) KPU 2022 telah teralokasi anggaran sebesar Rp2,452 triliun namun KPU masih mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp5,608 triliun.
Oleh karena itu, KPU mengusulkan kekurangan anggaran untuk tahun 2022. Usulan tersebut disetujui Komisi DPR RI setelah dilakukan pembahasan bersama Kementerian Keuangan.
“Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan KPU RI pada tanggal 26 Juli 2022 melalui Surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp1,245 triliun,” katanya.
Berdasarkan persetujuan tersebut, maka total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 menjadi Rp3,698 triliun atau setara 45,87% dari kebutuhan yang diusulkan KPU RI dalam menyelenggarakan tahapan pemilu pada 2022.
Hasyim menjelaskan bahwa dalam alokasi anggaran KPU tahun 2022 tersebut terdapat beberapa catatan, antara lain, dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi Informasi yang tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 karena kebutuhan ini hanya terpenuhi sebesar 17,21% dari kebutuhan yang diusulkan.
Selanjutnya persiapan tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 tidak bisa dilaksanakan pada 2022 karena anggaran yang diusulkan tidak dipenuhi Kementerian Keuangan.
“Meskipun demikian, KPU akan melakukan optimalisasi anggaran pada tahapan-tahapanyang telah disetujui dalam tambahan anggaran, walaupun pemenuhan kebutuhan anggaran tidak maksimal,” ujarnya.