Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Perlu Etika Mengumumkan Hasil Penelitian Kesehatan di Masa Pandemi

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Maraknya klaim penemuan obat COVID-19 yang diumumkan melalui media/pers ataupun wawancara,  mendapat perhatian dari Prof. Ali Ghufron  Mukti  Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid19. Dirinya menjelaskan apabila sebuah penelitian yang belum memiliki ethical clearance tiba-tiba diklaim sebagai obat yang mujarab, bahkan juga tidak melalui uji klinis maka klaim terhadap hasil penelitian tersebut dapat menjadi permasalahan. Obat jika tidak tepat bisa berubah menjadi racun untuk dosis atau individu yang tidak tepat.

Ghufron menjelaskan pentingnya Pemerintah menjamin perlindungan dan keselamatan orang sakit yang menjadi subyek percobaan suatu penelitian uji klinik atau yang disebut dengan Etika Penelitian Kesehatan (EPK) dalam dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

“Di Indonesia, Lembaga Etik tersebut antara lain diatur melalui Kepmenkes No. 240 tahun 2016 tentang Komisi Etika Penelitian Kesehatan,” jelas Prof. Ghufron.

Semua penelitian kesehatan yang menggunakan manusia sebagai subyek penelitian dan menyangkut obat juga sediaan farmasi harus memiliki izin dari Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK).

“Tanpa persetujuan etik ( ethical approval) dari KEPK, penelitian uji klinik tidak boleh dimulai,” terang Prof. Ghufron lebih lanjut.

Suatu penelitian yang mengikutsertakan manusia sebagai subyek dapat diterima secara etika apabila penelitian yang dilakukan berdasarkan metode ilmiah yang valid, menghargai martabat subyek sebagai manusia, menjamin kerahasiaan dan bila terjadi sesuatu. Penelitian yang tidak memenuhi prosedur yg benar secara ilmiah mengakibatkan peserta penelitian atau komunitasnya mendapat risiko kerugian atau bahkan dapat dipertanyakan manfaatnya.

“Sebagai peneliti yang etis, bukan saja wajib menghargai kesediaan dan pengorbanan manusia tetapi juga menghormati dan melindungi kehidupan, kesehatan, keleluasaan pribadi ( privacy), dan martabat ( dignity) subyek penelitian. Pelaksanaan kewajiban moral ( moral obligations) adalah inti etik penelitian kesehatan,” tegas Prof. Ghufron.

Hasil penelitian kesehatan yang menyangkut obat, vaksin, maupun sediaan farmasi sebaiknya dipublikasi di jurnal atau publikasi ilmiah berkala yang dibaca para profesional setara, atau disampaikan atau dipresentasikan pada pertemuan ilmiah yang dihadiri profesional setara. Barulah setelah diterbitkan dalam jurnal atau media publikasi ilmiah dapat disampaikan kepada masyarakat luas.

“Adalah kurang tepat apabila hasil uji klinik disampaikan terlebih dahulu kepada masyarakat luas tanpa mengikuti protokol penelitian kesehatan yang standar seperti mendapatkan ethical clearance,” pungkas Prof. Ghufron. (sdk)

Post Views: 290
Previous Post

Presiden Jokowi Harapkan Uji Klinis Fase Ketiga Selesai 6 Bulan

Next Post

Lanjutkan Tren Bullish, Berikut Saham Rekomendasi Analis

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Lanjutkan Tren Bullish, Berikut Saham Rekomendasi Analis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Tips Menjaga Kebugaran Tubuh Saat Puasa Usia 30-an

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh Saat Puasa Usia 30-an

March 8, 2026
Serial Pilihan Temani Puasa Ramadan Bersama Keluarga

Serial Pilihan Temani Puasa Ramadan Bersama Keluarga

March 7, 2026
Peran Ahli Gizi Tak Tergantikan di Program MBG

Ramadan, Gizi Anak, dan Program MBG yang Responsif

March 7, 2026
Selingkuh Finansial dan Retaknya Kepercayaan

Selingkuh Finansial dan Retaknya Kepercayaan

March 7, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025