KANAL24, Jakarta – Permintaan terhadap produk olahan di sektor pengalengan ikan cenderung semakin meningkat di tengah pandemi wabah corona. Produk ini banyak diburu pasar karena untuk memenuhi kebutuhan protein. Stok nasional untuk produk sarden dan makarel kaleng saat ini berjumlah 35 juta kaleng.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Abdul Rochim, mengatakan produk olahan ikan kaleng ini untuk pasar ekspor, ritel dan online. Bahkan produk ikan kaleng ini banyak digunakan untuk diberikan dalam bantuan sosial yang disatukan dalam paket sembako.
Kemenperin mencatat, hingga kini terdapat 718 unit usaha pengolahan ikan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah produksi sektor pengolahan ikan ini mencapai 1,6 juta ton pada tahun 2019, meningkat 300 ribu ton dibanding tahun 2016.
“Untuk nilai ekspornya, sektor industri ini juga meningkat pada tahun 2019 menjadi USD4,1 juta,” ungkap Rochim dalam keterangannya, Jumat (24/4/2020).
Rochim menambahkan bahwa industri pengolahan ikan masuk dalam kategori sektor padat karya dan berorientasi ekspor. Sektor ini telah mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 336 ribu orang. Dengan tidak adanya kendala supply bahan baku perikanan lokal, maka penyerapan tenaga kerja dapat dioptimalkan.
Meskipun mencatatkan kinerja yang positif, industri pengalengan ikan juga menghadapi berbagai tantangan terhadap dampak pandemi Covid-19. Tantangan tersebut, antara lain kenaikan harga kaleng, pasta saus dan terigu pengental yang diimpor serta berkurangnya bahan baku ikan yang diimpor dari negara yang memberlakukan lockdown.
“Ekspor olahan ikan ke negara yang terkena wabah Covid-19 juga mengalami gangguan akibat operator shipping yang belum beroperasi normal dan pihak buyer menunda pembelian sehingga stok menumpuk di cold storage,” tuturnya.
Oleh karena itu, untuk menjaga keberlangsungan usaha bagi industri pengalengan ikan di dalam negeri, Kemenperin memandang sektor ini perlu mendapat stimulus. Misalnya, stimulus berupa soft loan, relaksasi perizinan, pembebasan bea masuk bahan baku, dan program peningkatan konsumsi dalam negeri untuk menyerap produk jadi. Pihaknya telah mengusulkan berbagai kebijakan untuk mengawal sektor industri makanan dan minuman sehingga dapat memperoleh kemudahan dalam berproduksi khususnya di masa darurat Covid-19.
“Kami mengusulkan pos tarif pembebasan bea masuk impor dalam rangka penanganan dampak Covid-19 yang ada pada stimulus jilid II,” ujarnya.(sdk)