Kanal24, Malang – Dewan Profesor Senat Akademik Universitas Brawijaya (UB) atas nama Civitas Akademika mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan penegakan hukum dan etika demokrasi di Indonesia. Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Prof. Sukir Maryanto, S.Si., M.Si., mewakili Dewan Profesor di lobi Gedung Rektorat UB (6/1/2024).
Dalam pernyataan sikap tersebut, Civitas Akademika UB menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip demokrasi Pancasila dan penegakan hukum yang adil. Mereka mengakui bahwa Indonesia adalah negara hukum dan berdasarkan demokrasi Pancasila, di mana negara memberikan perlindungan kepada yang benar dan memberikan hukuman kepada yang melanggar hukum.
Dewan Profesor UB menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi politik yang semakin memanas menjelang pemilu 2024 dan praktik penegakan hukum yang ada saat ini. Mereka menekankan pentingnya kembali mewujudkan semangat reformasi pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Civitas Akademika UB juga menghimbau pemerintah, DPR, Mahkamah Konstitusi, dan aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat, serta tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik.
Selain itu, mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI, Polri, ASN, penyelenggara pemilu, calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota legislatif, pemimpin partai politik, tokoh masyarakat, dan rakyat Indonesia untuk menjaga ketentraman dan ketertiban selama penyelenggaraan pemilu demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Berikut isi poin penting pernyataan sikap Civitas Akademik UB :
- Menghimbau pemerintah dan aparat penegak hukum agar menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih, tidak mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat, dan bebas dari kepentingan politik praktis.
- Menghimbau pemerintah, DPR, MK, dan Aparat Penegak Hukum untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik sehingga hukum alpa dari nilai-nilai moral dan etika.
- Menghimbau pemerintah pusat pemerintah provinsi, kota/kabupaten, dan Desa agar tetap menjaga etika berdemokrasi, netralitas dan menjaga suasana agar pemilu tahun 2024 berjalan luhur dan jurdil. Kepemimpinan nasional harus mampu menjadi teladan untuk menjunjung nilai-nilai hukum dan demokrasi, agar masyarakat memiliki panutan dalam menghadapi hiruk pikuk yang seharusnya menjadi pesta rakyat yang menyenangkan dan membahagiakan
- Menghimbau TNI, Polri, dan ASN agar bersikap netral dan menjaga agar pemilu berjalan damai dan aman.
- Menghimbau para penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu, agar berkomitmen kuat melaksanakan pemilu yang bermartabat, luber dan jurdil
- Menghimbau calon presiden, calon wakil presiden dan calon anggota legilatif untuk melaksanakan etika berpolitik, mengedepankan visi dan program, tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak melakukan money politik
- Menghimbau para pemimpin partai politik untuk mengembalikan citra dan kemurnian demokrasi pada rohnya . kedaulatan ada pada rakyat dan tidak boleh ada campur tangan kekuasaan; dan
- Menghimbau tokoh masyarakat dan seluruh rakyat indonesia agar menjaga ketentraman, ketertiban selama penyelenggaraan pemilu demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebelum pernyataan sikap tersebut Dewan Profesor melakukan Sidang Pleno tertutup di Aula Lt. 7 Gd F Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB UB).
Pernyataan sikap ini merupakan bukti komitmen Civitas Akademika UB dalam menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang adil dan etika demokrasi yang tinggi demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik. (din/skn)