KANAL24, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN (PGAS) dipastikan akan menyerap gas dari Blok Masela jika nantinya sudah berproduksi. Hal itu disampaikan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas, menjelaskan dalam rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) Inpex akan membangun fasilitas produksi gas dengan kapasitas 9,5 Metrik Ton Per Annum ( MTPA ) dalam bentuk Liqued Natural Gas (LNG) dan 150 juta kaki kubik gas per hari (mmscfd).
Jika tidak ada halangan berarti SKK Migas menargetkan gas dari Blok Masela bisa menyembur pada 2027.
Penyerapan gas oleh PGAS nantinya menunggu kejelasan negosiasi terutama terkait dengan harga bersama Inpex. Saat ini PGAS belum bisa membeberkan pembahasan negosiasi yang dilakukan antara Inpex dan PGN. Yang pasti komunikasi antara kedua pihak sudah berjalan
“PGN sudah mulai berkomunikasi. Inpex dengan SKK Migas berjalan bersama untuk mencari pembeli. Ya sedang proses. PGN pasti nanti ambil dalam negeri. Pertamina diwakili PGN,” kata Dwi di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Sementara itu, Djoko Siswanto selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM , mengatakan penetapan pembeli gas Masela cukup krusial karena jika pembeli gas telah didapatkan maka berbagai akselerasi pecepatan proses pengembangan Blok Masela bisa terwujud.
“Saya hanya titip pesan ke SKK cepat-cepat cari pembeli gas Masela,itu saja,” kata Djoko.
SKK Migas lanjut Djoko memiliki tugas untuk melakukan penjualan gas dari hasil produksi blok migas dalam negeri. Menurutnya, jika pembeli gas tidak cepat-cepat ditetapkan maka proyek berbiaya USD18 miliar-USD20 miliar berpotensi molor.
“Dirjen Migas mendorong pembeli gas masela untuk segera diusahakan. proyek tidak molor lagi. Makin cepat makin baik. peraturannya kan SKK Migas menunjuk pembeli, siapa terserah,” pungkas Djoko. (sdk)