Kanal24, Malang – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Jawa Timur yang diselenggarakan di Gd Widyaloka Universitas Brawijaya, Rabu (19/6/2024).
Selain sebagai wujud kerja sama yang erat antara UB dengan Kominfo Jatim, kegiatan yang diikuti oleh 64 Perangkat Daerah dan 38 Dinas Kominfo kabupaten/kota di Jatim ini dimaksudkan untuk mendorong peningkatan skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024.
Sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Dinas Kominfo Jatim melihat peluang untuk meningkatkan skor IKIP adalah dengan perbaikan kinerja PPID Pelaksana di Perangkat Daerah Pemprov Jawa Timur dan PPID Utama kabupaten/kota sebagai tindak lanjut dari upaya mengawal Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Jawa Timur.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Jatim, Putut Darmawan menjelaskan tantangan yang dihadapi saat ini dilihat dari kondisi aktual IKIP di Jawa Timur, sejak 2022 dan 2023 masih berada di urutan ke 24 dari total 38 provinsi di Indonesia.
“IKIP Jatim 2023 berada di skor 73,89, masih di bawah nasional sebesar 75,40. Jatim atau di urutan ke 24 secara nasional,” ungkapnya
Putut juga menjelaskan sejumlah masalah yang dihadapi oleh PPID terutama dalam hal pengisian Kuesioner Penilaian Mandiri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ).
“Bukan karena OPD dan teman di kabupaten/kota di Jatim tidak mengirim SAQ, mereka sudah melakukan tetapi dalam pengisiannya masih belum sesuai dengan soal atau pertanyaan meski sebenarnya informasinya sudah ada di halaman web masing-masing instansi itu,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui SAQ Monev PPID merupakan instrumen untuk menilai kepatuhan Badan Publik mengimplementasikan KIP berdasarkan beberapa aspek yaitu sarana prasarana, jenis informasi, kualitas informasi, digitalisasi, komitmen organisasi, serta pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan data hasil Monev Komisi Informasi Jatim 2023, KIP di Jawa Timur masih tergolong rendah. Dari 64 perangkat daerah Pemprov Jatim masih ada 18 yang tidak mengembalikan SAQ. Sedangkan dari 38 kab/kota ada empat yang tidak mengembalikan SAQ.
Putut memaparkan, “Selama dua kali berturut-turut, Pemprov Jatim menerima penghargaan kategori Informatif dari Komisi Informasi Pusat. Namun jika dilihat skornya, tahun 2023 sebesar 92,00 ini menurun dibanding tahun 2022 sebesar 98,07.”
Melalui Bimtek ini, Dinas Kominfo Jawa Timur menargetkan tahun 2024 ada perbaikan IKIP Jawa Timur, sehingga bisa masuk 10 besar tingkat nasional. (din)