KANAL24, Jakarta – Pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) yang dilakukan pemerintah berdampak pada peningkatan mobilitas masyarakat di luar rumah. Hal itu terlihat dari data lalu lintas di tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR).
Corporate Communication and Community Development Group Head JSMR, Dwimawan Heru, mengatakan volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) di jalan Tol Jasa Marga Group di seluruh Indonesia naik 17,4 persen pada September 2021 jika dibandingkan dengan LHR Agustus 2021. Tercatat pada periode itu jumlah LHR mencapai 3,03 juta dari sebelumnya 2,59 juta.
Menurut Heru, tren meningkatnya LHR di Jalan Tol Jasa Marga Group didorong oleh PPKM yang berangsur turun dari level 4 di Juli 2021 dan turun ke level 3 di Agustus 2021 yang berlaku di Pulau Jawa-Bali. Apabila dibandingkan dengan LHR sebelum pandemi (periode Februari 2020), maka LHR di bulan September ini masih turun sebesar 7,9 persen. Namun JSMR melihat tren peningkatan LHR yang selaras dengan penurunan level PPKM di sejumlah daerah cukup signifikan.
“Di bulan Juli saat diberlakukannya PPKM Darurat, LHR Jalan Tol Jasa Marga Group sempat turun hingga 43,9 persen dibandingkan dengan LHR sebelum pandemi,” ujar Heru dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).
Sejak diturunkannya level PPKM Darurat menjadi level 4 di bulan Agustus 2021, Heru menjelaskan peningkatan LHR yang cukup signifikan. Sehingga jika dibandingkan dengan LHR sebelum pandemi turun sebesar 23,5 persen. Dia menambahkan bahwa pada bulan September LHR hanya turun sebesar 7,9 persen jika dibandingkan dengan LHR sebelum pandemi.
“Adapun tiga ruas Jalan Tol Jasa Marga Group dengan LHR tertinggi di bulan September kemarin adalah Jalan Tol Dalam Kota dengan 465 ribu kendaraan, Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan 425 ribu kendaraan dan Jalan Tol Jagorawi dengan 381 ribu kendaraan,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi tren peningkatan volume lalu lintas, Jasa Marga selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jalan, termasuk di masa-masa pandemi, dengan tetap menjaga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol. Di antaranya yaitu, memastikan pelayanan lalu lintas, pelayanan transaksi hingga pelayanan konstruksi tetap optimal, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.(sdk)