Hak kekayaan intelektual serta publikasi artikel ilmiah yang dikeluarkan oleh dosen merupakan hasil dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang kedua yaitu Penelitian dan Pengembangan. Oleh karenanya Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi memberikan program insentif kepada hasil penelitian dosen vokasi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Dr. Kiki Yulianti saat memberikan sambutan serta arahan singkat untuk membuka acara Sosialisasi Program Insentif Kekayaan Intelektual & Artikel Ilmiah Internasional Bereputasi Dosen Vokasi.
Program ini dihadirkan sebagai bantuan insentif untuk menunjang penelitian yang dilakukan oleh para dosen perguruan tinggi vokasi di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Dirjen Pendidikan Vokasi menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada para dosen vokasi atas kinerja yang telah dilakukan di bidang penelitian.
“Yang ditekankan di sini adalah kemanfaatannya. Bukan hanya bagi dosen yang menghasilkan karya ini, kami harap kemanfaatan ini turut dirasakan oleh mahasiswa yang nantinya bisa menikmati hasil kekayaan intelektual ataupun hasil publikasi di jurnal bereputasi,” jelasnya.
Tujuan dari disalurkannya bantuan insentif ini adalah untuk meningkatkan motivasi, peran, dan juga orientasi aktivitas ilmiah dari civitas akademik vokasi. Program ini berfokus pada dua bantuan insentif, yaitu insentif kekayaan intelektual dan insentif publikasi artikel ilmiah.
Total dukungan dana yang disediakan Kemendikbudristek untuk program insentif ini adalah 1,5 miliar rupiah. Pendaftaran pengusulan insentif dapat dilakukan secara online melalui website resmi Simlitabmas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Program yang resmi dibuka pada 8 Juli 2022 tersebut dirancang oleh Dr. Beny Bandanadjaya, ST.,MT. selaku Direktur APTV. (nad)
Menurut Dr. Kiki Yulianti,