Oleh: Muhammad Halim Natsir*
Pemerintah segera memulai pembangunan 12 unit peternakan ayam pedaging dan petelur terintegrasi dengan nilai investasi mencapai Rp20 triliun sejak awal 2026 ini. Proyek yang fokus pada pengembangan hulu sampai hilir. Telah direncanakan pendirian pabrik pakan ternak dan breeding farm. Proyek ini didanai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan diposisikan sebagai solusi permanen atas fluktuasi harga ayam umur sehari (day old chick/DOC), pakan dan live bird, sekaligus untuk menjamin pasokan protein hewani bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Secara normatif, kebijakan ini tampak rasional. Negara hadir ketika pasar bergejolak, harga dan ketersediaan DOC, pakan dan harga jual produk ayam berflujtuatif yang merugikan peternak, dan ketahanan pangan terancam. Namun, bagi dunia peternakan unggas yang telah lama menghadapi persoalan struktural—mulai dari fluktuasi harga, oversupply, hingga ketimpangan relasi hulu–hilir—proyek berskala besar ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah negara akan berperan sebagai wasit yang menata permainan, atau justru ikut bermain di lapangan yang sama dengan peternak rakyat?
Surplus Unggas, Defisit Protein, dan Logika Kebijakan
Dalam berbagai diskursus kebijakan, sektor perunggasan sering disebut sebagai subsektor peternakan yang telah “maju” dan “surplus”. Pernyataan ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi juga tidak sepenuhnya utuh. Surplus produksi ayam dan telur selama ini dihitung dalam kondisi permintaan normal. Ketika program MBG dirancang dengan skala nasional dan kebutuhan protein hewani meningkat tajam, angka surplus tersebut dengan cepat berubah menjadi defisit potensial.
Inilah yang menjadi latar rasional munculnya proyek peternakan terintegrasi berskala besar. Unggas dipilih karena siklus produksinya relatif cepat dibandingkan sapi atau susu. Dari sudut pandang kebijakan jangka pendek, pilihan ini masuk akal. Namun, persoalan peternakan unggas di Indonesia sejatinya bukan semata soal kecepatan produksi, melainkan ketidakstabilan tata kelola pasar
Selama bertahun-tahun, peternak rakyat hidup dalam ketidakpastian. Harga pakan dapat melonjak tiba-tiba, sementara harga ayam hidup di tingkat peternak justru anjlok. Dalam situasi tertentu, peternak bisa untung; di waktu lain, mereka merugi dan akhirnya gulung tikar. Banyak peternak mandiri yang dahulu menjadi tulang punggung produksi kini tersingkir, terserap dalam pola kemitraan, atau bahkan meninggalkan usaha peternakan sama sekali.
Kompleksitas Hulu–Hilir yang Tidak Sederhana
Industri perunggasan adalah sistem yang kompleks dari hulu hingga hilir. Hulu mencakup pabrik pakan, breeding farm penghasil DOC; hilir melibatkan pembesaran, distribusi, hingga konsumsi akhir. Di sepanjang rantai ini, jutaan peternak kecil dan menengah terlibat.
Ketika negara masuk ke sektor ini melalui proyek terintegrasi, persoalannya bukan pada niat, melainkan pada posisi dan peran. Keterlibatan pemerintah tentu patut diapresiasi jika dimaknai sebagai upaya penataan atau kami istilahkan sebagai pelatih, yang mana tahu peranan bagi semua pemain sehingga bisa melakukan orkesta dan taktik untuh menghasilkan kemenangan tim (negara dan rakyat). Namun, jika keterlibatan itu berubah menjadi dominasi—mulai dari pakan, DOC, hingga penentuan harga—maka risiko terbesar justru ditanggung oleh peternak di lapisan bawah.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa ketika produksi meningkat tanpa diimbangi pengaturan permintaan dan distribusi, negara pernah mengambil langkah ekstrem berupa pengurangan populasi DOC untuk menstabilkan harga. Kebijakan semacam ini, meskipun bertujuan baik, menyisakan luka sosial dan etis di kalangan peternak. Disisi lain kondisi sekarang untuk mendapatkan DOC broiler dan layer harus antri berbulan bulan.
Risiko Oversuplai dan Ketidakpastian Jangka Panjang
Dari perspektif akademik, risiko oversuplai di sektor unggas sejatinya dapat dihitung secara matematis. Populasi ayam ras sangat bergantung pada grand parent stock yang sebagian besar masih impor. Dengan data tersebut, proyeksi produksi tahunan seharusnya dapat direncanakan secara presisi. Sebagai contoh broiler 1 pasang grand parent stock (GPS) menghasilkan 6300 ekor final stock (FS)
Namun, realitas di lapangan menunjukkan paradoks. Di satu sisi, kekhawatiran oversuplai terus mengemuka. Di sisi lain, pada waktu tertentu justru terjadi kelangkaan DOC atau ayam siap produksi. Ini menandakan adanya persoalan serius dalam tata kelola, bukan semata pada kapasitas produksi.
Proyek Rp20 triliun berpotensi memperbesar risiko ini jika tidak disertai naskah akademik yang komprehensif dan kebijakan turunan yang jelas. Pertanyaan krusialnya adalah: bagaimana jika program MBG mengalami perubahan arah kebijakan di masa depan? Apakah kapasitas produksi yang telanjur dibangun dapat diserap pasar? Ataukah peternak kembali menjadi korban fluktuasi harga?
Negara Hadir, tetapi Jangan Menggeser Peternak Rakyat
Kehadiran negara di sektor strategis seperti peternakan sejatinya diperlukan. Namun, kehadiran tersebut harus diletakkan dalam kerangka perlindungan dan penataan, bukan kompetisi. Regulasi sebenarnya telah mengatur bahwa perusahaan integrator hanya boleh mengelola sebagian produksinya secara internal maksimal 50%, sementara sisanya harus melibatkan peternak rakyat melalui pola kemitraan atau koperasi atau mandiri.
Sayangnya, implementasi aturan ini masih jauh dari ideal. Di lapangan, jumlah peternak broiler mandiri kian menyusut. Yang bertahan hanya peternak ayam petelur, itupun dengan tekanan yang tidak ringan. Dalam konteks ini, proyek peternakan terintegrasi seharusnya menjadi momentum untuk menghidupkan kembali peternak lama yang tersingkir, bukan sekadar menciptakan peternak baru tanpa kesiapan manajerial budidaya yang komplek dan pasar.
Koperasi, termasuk koperasi pangan yang kini didorong pemerintah termasuk koperasi merah putih, semestinya diperkuat sebagai simpul distribusi dan stabilisasi harga. Tanpa penguatan kelembagaan peternak, proyek besar hanya akan menambah panjang rantai ketergantungan.
Wasit yang Adil, Bukan Pemain Baru
Dalam sebuah pertandingan, wasit memiliki peran krusial: memastikan aturan ditegakkan dan permainan berjalan adil. Wasit yang ikut bermain justru merusak kepercayaan semua pihak. Analogi ini relevan untuk menggambarkan peran negara dalam industri perunggasan.
Negara perlu hadir untuk mengatur harga, memastikan ketersediaan pakan, menjaga distribusi, dan melindungi peternak kecil dari gejolak pasar. Namun, negara sebaiknya tidak mengambil alih seluruh lini usaha hingga menyingkirkan pelaku yang telah lama berkontribusi.
Sehingga lebih tepat negara hadir sebagai pelatih, proyek peternakan terintegrasi dapat menjadi model nasional yang berkelanjutan dengan mengorkestasi atau mengatur strategis dengan mencari semua yang dapat berperanan tinggi baik pemain lama maupun pemain baru diposisinya masing masing yang saling mendukung untuk mencapai kemenangan. Sebaliknya, jika negara lebih dominan sebagai pemain sekaligus wasit, risiko ketimpangan dan konflik kepentingan justru akan membesar.
Peran Kampus dan Basis Riset
Sebagai institusi pendidikan dan riset, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan publik berbasis data dan keadilan ekonomi. Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya, bersama jejaring akademisi nasional, siap berkontribusi dalam penyusunan kajian, penguatan sumber daya manusia, dan evaluasi kebijakan.
Proyek sebesar Rp20 triliun tidak cukup hanya didorong oleh logika investasi dan produksi. Ia harus ditopang oleh riset, transparansi, dan keberanian untuk dikritisi secara akademik. Tanpa itu, niat baik negara berisiko berujung pada persoalan baru.
Menjaga Keseimbangan Masa Depan Peternakan
Peternakan unggas Indonesia sesungguhnya telah menunjukkan efisiensi yang baik dibandingkan negara asean lain meskipun masih jauh dibandingan di negara brazil misalnya. Tantangan utamanya bukan pada kemampuan produksi, melainkan pada keadilan distribusi dan stabilitas harga. Di sinilah peran negara menjadi penentu.
Proyek peternakan ayam terintegrasi dapat menjadi tonggak pembaruan tata kelola jika dijalankan dengan prinsip kolaborasi, bukan dominasi. Negara harus memastikan bahwa peternak rakyat tetap menjadi subjek, bukan korban, dari kebijakan besar.
Pada akhirnya, keberhasilan proyek ini tidak diukur dari berdirinya pabrik atau besarnya investasi, melainkan dari satu pertanyaan sederhana: apakah kehidupan peternak kecil menjadi lebih adil dan berkelanjutan? Jika jawabannya ya, maka negara telah menjalankan perannya dengan benar—sebagai pelatih profesional, bukan sebagai wasit sekaligus pemain yang mengambil alih lapangan.
*) Prof. Dr. Ir. Muhammad Halim Natsir, S.Pt., M.P., ASEAN Eng.
Guru Besar dan Dekan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (Fapet UB)














