KANAL24, Jakarta – Sebanyak 13 emiten tengah menyiapkan aksi korporasi untuk memenuhi ketentuan jumlah saham beredar di publik (free float) minimal 7,5%. Adapun emiten milik konglomerasi seperti Grup Sinarmas dan anak usaha BUMN cenderung memilih strategi menjual sebagian saham kepada mitra strategis.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, saat ini empat emiten telah memulai proses pelaksanan rangkaian tahapan tindakan pemenuhan ketentuan. Sementara, sembilan perusahaan dalam proses finalisasi rencana pemenuhan ketentuan.
“Pembinaan kepada emiten yang belum memenuhi ketentuan tersebut senantiasa BEI laksanakan, di antaranya dalam bentuk permintaan penjelasan, dengan pendapat, serta sosialisasi terkait alternatif tindakan korporasi yang dapat dilakukan emiten,” kata dia dalam keterangan resmi dilansir dari Investordaily, Kamis (18/3/2021).
Menurut Nyoman, sosialisasi ini kemudian BEI lanjutnya dengan pendampingan dan konsultasi teknis, agar tindakan korporasi dapat dilakukan dengan lancar. Apabila emiten belum dapat memenuhi ketentuan hingga waktu yang ditetapkan, BEI mengenakan sanksi atas tidak terpenuhinya ketentuan tersebut dengan periode pemantauan setiap 3 bulanan.
BEI tidak menyebut detail para emiten beserta aksi korporasi yang akan dilakukan dalam rangka pemenuhan ketentuan free float . Namun, Investor Daily mencatat sejumlah emiten telah menyampaikan komitmen mereka. Sebagai contoh, Grup Sinarmas melalui Golden Energy and Resources Ltd ( GEAR ) bersiap menjual 4,5% saham PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) kepada Ascend Global Investment Fund SPC. Saat ini, free float Golden Energy hanya mencapai 3%.
Manajemen GEAR mengungkapkan, transaksi penjualan Golden Energy bertujuan untuk memenuhi ketentuan free float , sehingga saham Golden Energy bisa kembali aktif diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Seperti diketahui, saham Golden Energy telah disuspensi oleh BEI sejak 31 Januari 2018.
“Begitu suspensi saham diangkat, GEAR percaya bahwa nilai pasar objektif untuk saham Golden Energy bisa dibangun kembali, yang memungkinkan investor menilai Golden Energy dan GEAR ,” jelas manajemen dalam keterangan resmi kepada Bursa Efek Singapura (SGX), baru-baru ini.
Dibukanya suspensi saham Golden Energy sangat penting bagi GEAR . Sebab, utang obligasi dan pinjaman bank GEAR dijamin sebagian dengan saham Golden Energy. Jika suspensi saham Golden Energy terus berlangsung, maka bukan tidak mungkin saham emiten batu bara ini dihapus dari papan pencatatan ( delisting ).
Penjualan saham kepada mitra strategis juga ditempuh oleh PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) atau SBI, anak usaha PT Semen Indonesia Tbk (SMGR). Perusahaan asal Jepang, Taiheiyo Cement Corp akan mengakuisisi 15% saham SBI dengan komitmen investasi US$ 220 juta.
SBI bersiap meminta izin pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 30 Maret. Jika disetujui, perseroan akan menerbitan saham baru melalui mekanisme rights issue . Saat ini, kepemilikan publik atas saham emiten semen tersebut baru 1,69%.
Kelompok BUMN lain seperti PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) juga merancang aksi rights issue . Sebelumnya, Wakil BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, nilai rights issue BRIS ditargetkan sekitar US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,2 triliun. Saham BRIS yang dimiliki publik sebelumnya menciut pasca merger bank syariah BUMN .
Emiten-emiten lain seperti PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN), PT Bank Permata Tbk (BNLI) dan PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) sempat menyampaikan komitmen pemenuhan free float , namun saat ini belum diketahui pasti rinican mekanismenya. Saat ini, kepemilikan publik pada masing-masing emiten tercatat 2,99%, 1,29%, dan 1,59%.
Seperti diketahui, free float Bank Permata yang mengecil menjadi 1,29% merupakan efek dari pelaksanaan mandatory tender offer (MTO) oleh Bangkok Bank Plc pada Oktober 2020. Ketika itu, MTO dilakukan Bangkok Bank sebagai pemegang saham pengendali baru, setelah mengakuisisi Bank Permata dari PT Astra International Tbk (ASII) dan Standard Chartered pada Mei 2020. Adapun Bangkok Bank memiliki kewajiban divestasi saham Bank Permata minimal setara persentase saham yang diperoleh dari penawaran tender wajib dalam dua tahun.(sdk)