Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

BSSN: Serangan Cyber Perbankan Tertinggi Kedua Setelah Pemerintahan

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 5, 2023
in Ekonomi
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Pertumbuhan digital economy akhir-akhir ini menjadi perhatian banyak pihak. Hampir semua layanan perbankan dan industri keuangan terus berlomba-lomba memberikan layanan secara digital dengan alasan kemudahan, efisiensi serta kenyamanan pelangganya dalam bertransaksi.

Namun dibalik layanan yang serba digital itu terdapat ancaman cyber dimana hingga kini belum menjadi concern yang penting bagi pengelola lembaga keuangan dan juga lembaga publik di Indonesia.

Data dari Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ) jumlah serangan siber sepanjang Januari sampai September 2021 mencapai lebih dari 927 juta. Dari angka itu sektor keuangan adalah sektor kedua tertinggi yang mengalami serangan siber setelah sektor pemerintahan. Hal ini menjadi ancaman serius bagi keamanan transaksi dan data nasabah di industri keuangan.

Direktur Kemanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Parawisata BSSN , Edit Prima mengatakan bahwa ruang siber di Indonesia ada tiga lapisan. Lapisan pertama yaitu lapisan fisik, lapisan kedua lapisan teknis, lapisan ketiga adalah lapisan sosial. Hingga bulan September lalu terdapat sebanyak 927 juta serangan siber ke Indonesia, terbanyak adalah serangan malware, DDOS , trojan.

“Nantinya akan ransomware akan jadi serangan yang paling banyak,” kata Prima, Senin (27/9/2021)).

Menurut Prima hingga saat in industri keuangan merupakan sektor yang paling sering terkena serangan siber sejalan dengan masifnya transformai digital sektor perbankan. Sepanjang tahun lalu, insiden siber di sektor tersebut adalah serangan dalam bentuk malware, phisng, pencurian data, DDOS, skimming dan lainnya.

Kejahatan siber yang menimpa perbankan antara lain penipuan dan juga aksi ilegal berupa peretasan. Berdasarkan data kepolisian pada 2017 terdapat 1.430 aksi penipuan onliner dan 153 aksi ilegal. Kemudian tahun 2018 jumlahnya meningkat sebesar 1.781. Tahun 2019 sebanyak 1.617 dan 248. Kemudian pada tahun 2020 sebesar 1.319 dan 303. Pada tahun ini sampai semester pertama lalu, jumlahnya 508 penipuan online dan 167 peretasan.

“Sasaran kejahatannya adalah data nasabah, infrastruktur TI dari lembaga dan juga cyber fraud,” pungkas dia.(sdk)

Post Views: 196
Previous Post

Atlet Bola Voli Jatim Targetkan Kawinkan Medali Emas PON XX Papua

Next Post

Kebakaran Gedung Teknik Industri Tidak Menimbulkan Korban Jiwa

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Kebakaran Gedung Teknik Industri Tidak Menimbulkan Korban Jiwa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Empat Film Kartun Anak untuk Ditonton Bareng Keluarga

Empat Film Kartun Anak untuk Ditonton Bareng Keluarga

July 5, 2025
Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Anak dalam Perkawinan Campuran

Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Anak dalam Perkawinan Campuran

July 5, 2025
Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

July 5, 2025
Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

July 5, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023