KANAL24, Jakarta – Demi mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN), akhirnya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memangkas bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 270 basis poin (bps). Kebijakan ini sejalan dengan langkah Bank Indonesia (BI) yang secara agresif terus memangkas suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI 7 DRRR ).
Plt. Direktur Utama BBTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan, penurunan suku bunga tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi nasional. Dari laporan Suku Bunga Dasar Kredit ( SBDK ) yang pada situs resminya, perseroan memangkas bunga di seluruh segmen kreditnya. SBDK Kredit Pemilikan Rumah mencatatkan penurunan bunga tertinggi yang mencapai 270 bps.
“Penurunan bunga ini kami harapkan dapat membantu meningkatkan permintaan kredit khususnya di sektor perumahan. Apalagi, sektor perumahan memiliki multiplier effect ke 174 sektor lain sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional,” ujar Nixon dalam keterangannya Jumat (5/3/2021).
Nixon menambahkan untuk kredit korporasi, SBDK turun sebesar 190 bps dari 9,9 persen pada Desember 2020 menjadi 8 persen pada Februari 2021. Di segmen kredit ritel, BBTN memangkas bunga sebesar 165 bps dari 9,9 persen pada Desember 2020 menjadi 8,25 persen pada Februari 2021.
Kemudian di segmen kredit konsumsi, SBDK KPR tercatat turun hingga 270 bps dari 9,95 persen pada Desember 2020 menjadi 7,25 persen di Februari 2021. Lalu, SBDK Non-KPR dipangkas sebesar 250 bps dari 11,25 persen pada Desember 2020 menjadi 8,75 persen di Februari 2021.
“penurunan bunga tersebut juga ditopang oleh perbaikan likuiditas yang diikuti dengan penurunan Cost of Fund (CoF). “Kami berupaya agar kinerja positif ini terus terjaga sehingga dapat memberikan penawaran suku bunga yang terjangkau bagi para nasabah serta debitur kami,” tutur Nixon.
“Penurunan SBDK berlaku di segmen kredit korporasi, kredit ritel, dan kredit konsumsi,” pungkasnya.(sdk)