KANAL24, Jakarta – Selama pandemi BEI bersama OJK dan SRO telah mengimplementasikan serangkaian kebijakan untuk memitigasi dampak Covid-19 di lingkungan Pasar Modal Indonesia di antaranya Kebijakan untuk Emiten dan Perusahaan Publik, Kebijakan untuk mendukung kelangsungan Operasional Perdagangan BEI, Kebijakan pelaksanaan Work from Home bagi stakeholders Pasar Modal dan Kebijakan mengenai On-Site Audit Protokol, hingga e-IPO.
Memperingati hari Pasar Modal Indonesia ke-43, BEI pun mengungkapkan sejumlah inovasi yang sudah ditelurkan sepanjang pandemi. Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam memitigasi dampak Covid-19 terhadap aktivitas perekonomian nasional, Self Regulatory Organisation (SRO) melalui koordinasi bersama-sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan serangkaian stimulus yang diberikan kepada stakeholders pasar modal dan telah tertuang pada Press Release BEI No: 055/BEI.SPR/06-2020.
Selain itu, BEI bersama dengan OJK dan SRO pada Senin (10/8/2020) telah melakukan soft launching Sistem Electronic Indonesia Public Offering (e-IPO) atau sarana yang dapat membantu proses Penawaran Umum Perdana agar menjadi lebih efisien, efektif, dan transparan melalui pendekatan sistem.
Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses investor untuk berpartisipasi dalam Pasar Perdana baik mulai dari tahap pembentukan harga sampai Penawaran Umum, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap proses Penawaran Umum dan harga Initial Public Offering (IPO) yang telah ditetapkan.
Baca juga:
Jokowi: Tahun Ini BEI Jumlah IPO Saham Tertinggi di Asean
Dengan adanya e-IPO, investor yang ingin membeli saham IPO dapat langsung mengakses situs atau melalui Partisipan Sistem e-IPO yang telah terdaftar. Diharapkan investor dapat berpartisipasi dengan mudah dalam seluruh Penawaran Umum.
Selain itu BEI juga meluncurkan IDX Virtual Trading, yaitu perangkat dan alat simulasi trading sebagai sarana edukasi yang dapat digunakan oleh calon investor sebelum menjadi investor, serta untuk meningkatkan jumlah investor di Pasar Modal yang merata di semua wilayah di Indonesia.
Pada kesempatan ini juga BEI juga meluncurkan indeks baru yakni Indeks IDX Quality30 yaitu indeks yang berbasis faktor kualitas fundamental perusahaan. Indeks IDX Quality30 diharapkan dapat digunakan oleh investor sebagai panduan untuk berinvestasi, dan sebagai landasan acuan bagi penyusunan produk-produk pasar modal lainnya, seperti Reksa Dana, ETF, serta produk-produk derivatif lainnya.(sdk)