KANAL24, Jakarta – Broker properti PT ERA Graharealty Tbk (ERA Indonesia) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 30 Juni 2021. Perseroan menjadi perusahaan ke-22 yang melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) di BEI pada tahun ini.
Perusahaan yang bergerak dalam bidang waralaba dan jasa agen real estat ini menawarkan saham baru dan saham divestasi secara bersama-sama dengan harga penawaran sebesar Rp 120 per lembar. Ini pertama kalinya broker properti melantai di bursa saham.
Saham dengan kode IPAC dilepas sebanyak 189.973.700 lembar saham biasa atas nama atau sebanyak 20% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah penawaran umum perdana saham dengan nilai nominal Rp 10 setiap saham.
Saham yang diperdagangkan terdiri dari 47.368.500 saham biasa atas nama yang merupakan saham baru dan dikeluarkan dari portepel perseroan (saham baru), dan 142.605.200 saham biasa atas nama milik PT Realti Indo Mandiri sebagai pemegang saham penjual (saham divestasi).
Dengan demikian, jumlah seluruh nilai penawaran umum perdana saham ini adalah Rp 22.796.844.000.
“Kami dengan bangga menginformasikan bahwa IPAC mengalami oversubscribed sebanyak 381,8 kali dari porsi penjatahan terpusat (pooling) setelah masa penawaran perdana saham yang berlangsung pada tanggal 1823 Juni 2021,” kata Head of Corporate Finance PT UOB Kay Hian Sekuritas, Daud Gunawan sebagai penjamin pelaksana emisi efek Rabu (30/6/2021).
Dana yang diperoleh dari hasil IPO, setelah dikurangi biaya-biaya terkait emisi saham baru yang menjadi porsi perseroan, akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja terkait kegiatan operasional perusahaan.
Kegiatan operasional tersebut, yakni menggalakkan marketing dan program rekrutmen member broker dan agen baru, memperkuat existing brand ERA saat ini sehingga brand ERA semakin kuat, merekrut software engineer untuk mengelola IT System menjadi lebih efisien.
Perusahaan juga akan menggunakan dana IPO untuk menyediakan training berstandar internasional dan mengembangkan kerjasama dengan developer untuk memasarkan proyek-proyek properti ke masyarakat.
Sedangkan hasil penjualan saham divestasi setelah dikurangi biaya emisi yang dihitung secara proporsional, akan dibayarkan kepada pemegang saham penjual.(sdk)