KANAL24, Surabaya – Pencegahan penyebaran Covid-19 di Bangkalan terus diupayakan oleh Forkopimda Jatim terkait dengan melonjaknya kasus di Bangkalan di empat kecamatan.
Adapun 4 empat kecamatan yang masuk zona darurat Covid-19 diantaranya, Kecamatan Bangkalan, Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Klampis, dan Kecamatan Geger.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta terus melakukan koordinasi dengan Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron. Koordinasi itu sebagai langkah awal antisipasi penyebaran Covid-19.
Rencananya akan disiapkan satu rumah sakit rujukan di daerah Bangkalan, satu rumah sakit lapangan di Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Disiapkan pula enam rumah sakit rujukan di Surabaya, diantaranya RSUD dr, Soetomo, RSU Universitas Airlangga, RSU Haji Surabaya, RSU PHC, RSU Adi Husada Undaan, dan RSU Al Irsyad.
Baca juga:
Pemprov Jatim Gerak Cepat Tangani Lonjakan Kasus Covid19 Bangkalan
Kapolda Jatim mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan Kapolres baik Kapolres Tanjung Perak maupun Kapolres Bangkalan. Kedua Kapolres diperintahkan ntuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyekatan di jalur perbatasan.
“Kita terus berkoordinasi dengan Kapolres untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, dengan upaya penyekatan, serta mendirikan pos penyekatan di dua sisi, pintu masuk Madura maupun Surabaya, dengan melakukan Swab Antigen On The Spot,” tegasnya (7/6/2021).
Sementara, masyarakat Bangkalan maupun Surabaya yang hendak melakukan perjalanan diwajibkan membawa surat bebas Covid-19. Selain itu, Kapolda bersama Forkopimda Jatim dan Forkopimda Bangkalan akan melakukan penyemprotan disinfektan di empat kecamatan zona rawan tersebut, serta meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan operasi yustisi.(sdk)