KANAL24, Jakarta – Indonesia melalui Menlu Retno Marsudi mendesak PBB untuk menghentikan kekerasan yang terjadi di Palestina. Retno menyampaikan hal tersebut pada Debat Umum Sidang Pleno ke-67, Sidang Majelis Umum PBB yang berlangsung di Markas PBB, New York, AS, Jumat (21/5/2021).
Sidang Pleno ke-67 ini membahas mata agenda 37 mengenai situasi di Timur Tengah dan agenda 38 mengenai isu Palestina.
Dalam pernyataan pembukaan, Menlu Retno sampaikan bahwa kehadirannya ke Markas Besar PBB adalah… demi kemanusiaan, demi keadilan masyarakat Palestina… dan untuk menyerukan penghentian kekerasan dan gencatan senjata, demi menyelamatkan nyawa mereka yang tidak bersalah, termasuk perempuan dan anak-anak.
“Pendudukan dan agresi terus-menerus yang dilakukan Israel tidak hanya harus dikecam, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. PBB harus segera mengambil tindakan nyata,” lanjut Retno dalam pernyataannya di hadapan negara anggota PBB
Pertemuan tersebut dihadiri 11 pejabat tingkat Menteri (Palestina, Indonesia, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Qatar, Yordania, Kuwait, Maldives, Aljeria, Tunisia). Menlu RI menyerukan tiga langkah yang perlu dilakukan oleh PBB.
Pertama, penghentian kekerasan dan aksi militer guna mencegah jatuhnya lebih banyak korban.
“Sidang Majelis Umum PBB perlu mendesak segera dilakukannya gencatan senjata yang berkelanjutan dan sepenuhnya dihormati. Segala cara harus ditempuh untuk meredakan situasi secepatnya, dan kami mendukung upaya Sekjen PBB terkait hal tersebut,” ujar Retno.
Untuk mencegah terulangnya kebrutalan Israel di kemudian hari. Diperlukan kehadiran internasional (international presence) di Al-Quds guna memantau dan memastikan keselamatan rakyat Palestina di wilayah pendudukan. Kehadiran internasional tersebut juga bertujuan untuk melindungi status Al-Haram Al-Sharif sebagai tempat suci tiga agama.
Langkah kedua yang diserukan Indonesia adalah memastikan akses bantuan kemanusiaan dan perlindungan warga sipil. SMU PBB bersama dengan badan-badan PBB lainnya perlu meningkatkan upaya untuk menyediakan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina yang terdampak.
“SMU PBB harus mendesak Israel membuka dan membolehkan akses pengiriman bantuan kemanusiaan, termasuk di Gaza yang telah dikepung selama lebih dari 13 tahun,” kata Menlu RI.
Langkah ketiga adalah mendorong dilangsungkannya negosiasi multilateral yang kredibel berdasarkan parameter-parameter yang disepakati secara internasional untuk mencapai “solusi dua-negara”. SMU PBB memiliki kewajiban moral dan politis untuk memastikan terjadinya negosiasi perdamaian tersebut.
“Kita harus menghentikan upaya sistemik kekuatan penjajah (Israel) yang bisa jadi tidak akan menyisakan apapun untuk dinegosiasikan. Jangan sampai rakyat Palestina tidak lagi punya pilihan selain menerima ketidakadilan sepanjang hidup mereka,” tegas Menlu.(sdk)