KANAL24, Surabaya – Pemprov Jatim mempertimbangkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), seiring dengan belum melandainya kasus positif Covid-19, terutama di wilayah Bangkalan, Madura pasca Idul Fitri.
Keputusan tersebut diambil, setelah Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa berdiskusi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), baik dari SMK/SMA negeri maupun swasta, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (24/6/2021)
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, Kamis (24/6/2021) menuturkan, arahan gubernur, untuk daerah dengan lingkup kecamatan, masih berada di zona merah dan orange, maka pembelajaran tatap muka dilaksanakan jarak jauh. “Jadi wilayah sekolah di zona merah dan orange,tidak dilaksanakan pembelajaran tatap muka,” ujarnya.
Namun kecamatannya sudah warna kuning dan hijau maka diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas atau dengan pengaturan protokol kesehatan yang ketat.”Untuk zona kuning yang ikut pembelajaran tatap muka adalah 25% dari kapasitas kelas. Kemudian untuk yang zona hijau 50% dari kapasitas kelas,” terangnya.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka, hanya dilaksanakan selama dua jam perhari, dengan masing-masing mata pelajaran, selama 30 menit per mata pelajaran. Artinya, kata Wahid, tiap hari boleh ada 4 jam pelajaran. “Dengan durasi masing-masing 30 menit, sehingga total 2 jam,” tambahnya.
Kemudian para siswa per minggu untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, itu diperbolehkan sebanyak dua kali. Dan pembelajaran tatap muka ini tetap harus atas rekomendasi Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kota yaitu Bupati Walikota. “Siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka harus mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa,” tandasnya.
Wahid mengaku, seminggu kedepan akan melakukan koordinasi dengan semua sekolah di Jawa Timur termasuk juga mengakomodir bagaimana pendapat para orangtua siswa terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini.
Di sisi lain, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur, Teguh Sumarno mengungkapkan, pihaknya akan selalu mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah.”Sehingga PGRI selalu welcome pada keputusan keputusan gubernur dan bersama kepala dinas,” ungkapnya.
Menurutnya, menjalankan kebijakan tersebut menjadi berkaitan urusan kesehatan anak-anak didik, kenyamanan wali murid, dan termasuk kondisi kabupaten masing-masing. “Zona merah, tidak akan bisa dilakukan, apalagi kita berdampingan dengan anak-anak TK, SD, dan SMP,” imbuhnya.(sdk)