KANAL24, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM selaku Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah membayarkan subsidi selisih bunga KUR sebesar Rp7,55 triliun hingga 15 Oktober 2019 kepada lembaga penyalur. Realisasi pembayaran ini setara 63,03 persen dari target senilai Rp11,98 triliun.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Yuana Setyowati mengatakan, penyaluran KUR secara global hingga Agustus 2019 sebesar Rp102,021 triliun kepada 3,62 juta debitur. Realisasi KUR tersebut terdiri dari KUR Mikro sebesar Rp62,51 triliun kepada 3,34 juta debitur, KUR kecil sebesar Rp38,89 triliun kepada 254.905 debitur, dan KUR TKI sebesar Rp602,97 miliar kepada 34.366 debitur.
“Kementerian Koperasi dan UKM mendapat mandat dari komite kebijakan untuk pembayaran subsidi selisih bunga KUR. Sejak 2015 hingga Oktober 2019 secara kumulatif KUR yang bersubsidi bunga realisasinya sebesar Rp427,98 triliun. Ini sudah teralisasi dengan debitur 17,36 juta,” kata Yuana dalam Forum Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Pembayaran Subsidi Bunga / Margin KUR Tahun 2019 di Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Yuana menambahkan bahwa kemenkop dan UKM berkomitmen untuk terus melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai kuasa pemegang anggaran KUR. Subsidi selisih bunga dipastikan akan terus direalisasikan agar target pembayaran kepada mitra penyalur KUR dapat tercapai. Untuk itu diperlukan penyesuaian perjanjian kerjasama pembiayaan (PKP) antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan lembaga penyalur KUR yang biasa disebut addendum PKP.
Setidaknya sudah dilakukan penandatanganan addendum dengan 34 lembaga penyalur KUR. Diharapkan dengan adanya penandatanganan tersebut, nantinya Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi sebagai KPA dapat membayarkannya dengan tepat waktu.
“Semoga ke depan pembayaran subsidi bunga efektif lancar dan cepat dan akuntabel. Alhamdulillah hingga saat ini tidak ada temuan yang sifatnya signifikan. Ada temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tapi hanya bersifat administratif yang harus diperbaiki di lembaga penyalur,” sambung Yuana.
Dalam menyalurkan KUR di tahun 2019 hingga Oktober 2019, Bank Rakyat Indonesia menjadi penyalur terbesar, diikuti Bank Mandiri [BMRI], dan Bank BNI [BBNI
]. Yuana mengapresiasi lembaga penyalur KUR yang telah berupaya dalam menyalurkan kreditnya sesuaidengan kemampuan dan komitmennya.
“BRI memang mendapat alokasi terbesar karena punya infrastruktur terbesar di seluruh Indonesia. Kemudian disusul oleh Bank Mandiri dan Bank BNI,” pungkas Yuana.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir menambahkan, bahwa pemerintah akan terus komitmen mendukung pengembangan usaha dari pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM ). Program KUR akan terus dilanjutkan di tahun 2020 mendatang.
Namun, plafon KUR untuk “Tahun 2020 belum kita tetapkan, nanti ditetapkan oleh komite kebijakan bersama menteri-menteri terkait, Bank Indonesia (BI) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Tapi dipastikan ada kebijakan agar pertumbuhannya lebih besar dari pertumbuhan kredit biasanya dan untuk suku bunga tetap tujuh persen,” ujar Iskandar. (sdk)