KANAL24, Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP-UB) mengadakan kerjasama selama 5 tahun kedepan.
Kerjasama kedua lembaga itu tertuang dalam nota kesepakatan bersama yang ditandatangani Dekan FISIP, Dr. Sholih Mu’adi, SH, M.Si dan Ketua Bawaslu Kab. Malang, Moh. Wahyudi, SE., MM, Senin (30/11/2020) di lantai 7 gedung B fakultas itu. Hadir dalam acara itu Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kab. Malang, Goerge da Silva.
Tujuan dari nota kesepakatan bersama itu untuk mengadakan kerjasama awal bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dengan memanfaatkan sumberdaya dari kedua lembaga itu, demi kemajuan bersama. Juga kegiatan lain yabg dipandang perlu, saling menguntungkan dan bermanfaat bagi kedua pihak.
Dekan FISIP-UB berharap, selanjutnya dalam kerjasama ini sivitas akademika fakultas itu dapat melakukan kegiatan di Bawaslu Kab. Malang. “Mahasiswa kita bisa melakukan magang dan penelitian di Bawaslu Kab. Malang,” tambah Sholih.
Wakil dari Bawaslu Kab. Malang, Geoge da Silva juga menyatakan harapan yang serupa. Dia ingin dosen FISIP-UB bisa melakukan penelian dan bertukar informasi dengan Bawaslu. “Mahasiswa FISIP-UB juga bisa magang di Bawaslu Kab. Malang,” ujarnya. (mon)