KANAL24, Jakarta – Ada yang berbeda pada perpanjangan PPKM yang dilakukan mulai 10 Agustus 2021 ini. Terdapat dua road map (panduan-red) yang memiliki penyesuaian dan akan diuji cobakan yakni sektor perbelanjaan/mall dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya.
Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mall/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol Kesehatan.
Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan, dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan orang lanjut usia di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mall/pusat perbelanjaan,” tutur Menko Marves Luhut.
Selain itu menurut Menko Marves, untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staff yang dibagi minimal dalam dua shift.
Penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah, dengan menerapkan maksimal 25 persen dari kapasitas.
Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus 2021 ini, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.
Menko Marvest menegaskan, pihaknya ingin menekankan sekali lagi bahwa ada tiga pilar utama dalam hal penanganan pandemi COVID-19 ini, pertama adalah peningkatan coverage vaksinasi secara cepat, kedua penerapan 3T (Testing, Tracing, Treatment) yang tinggi, dan kepatuhan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan), terutama soal masker yang baik.
Sementara itu Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan penambahan kasus konfirmasi positif Virus Corona (COVID-19) pada Senin (9/8/2021) mencapai 20.709 orang.
Dengan penambahan tersebut, maka Satgas Penanganan COVID-19 mencatat total kasus positif sampai dengan 9 Agustus 2021 menembus angka 3.686.740 kasus.
Jawa Tengah menjadi provinsi dengan penyumbang kasus COVID-19 harian tertinggi pada hari ini yaitu 4.210 orang.(sdk)