KANAL24, Malang – Untuk membatasi mobilitas warga selama pelaksanaan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Pemkot Malang melakukan pemadaman lampu di jalan utama mulai pukul 20.00 malam.
Tujuan dari kebijakan ini salah satunya agar aktifitas warga bisa berhenti dan kembali kerumah masing- masing selepas pukul 20.00 malam. Diharapkan pemadaman ini akan mebuat warga mengurangi aktifitas dan mobilitas yang tidak perlu dimalam hari.
Dari pantauan kanal24.co.id lampu penerangan di jalan utama seperti jalan Basuki Rahmat, jalan Merdeka, jalan Ijen dan Semeru. Kawasan perkantoran dan bisnis di sepanjang jalan menuju alun-alun sudah menutup aktifitasnya sejak sore.
Begitu pula di hingga Veteran dan Sukarno Hatta. Kawasan yang identik dengan pusat perbelanjaan ini nampak lengang dan cukup gelap karena pemadaman PJU selama PPKM Darurat.
Pemadaman ini merupakan salah satu dari pembatasan aktifitas di tempat umum, taman umum dan area publik lainnya. (sdk)