KANAL24, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, jumlah penarikan uang kartal (tunai) oleh perbankan secara nasional hingga 11 Mei 2021 mencapai Rp154,5 triliun. Jumlah ini meningkat 41,5 persen jika dibandingkan realisasi penarikan uang tunai pada periode Lebaran tahun sebelumnya sebesar Rp109,2 triliun.
Kepala Departemen Pengelolaan Rupiah BI, Marlison Hakim menjelaskan, realisasi tersebut telah mencapai 101,5 persen dari proyeksi semula BI senilai Rp152,14 triliun.
“Sementara itu untuk wilayah Jabodebek, realisasi penarikan tahun ini sebesar Rp34,8 triliun atau naik 61% dibandingkan penarikan uang kartal periode lebaran tahun lalu sebelumnya Rp21,7 triliun,” kata Marlison melalui keterangan resminya, Senin (17/5/2021).
Dia menjelaskan, peningkatnya permintaan uang kartal pada periode Lebaran tahun ini sudah diperkirakan oleh BI seiring dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya mobilitas masyarakat.
Di sisi lain, jelas dia, pelarangan mudik lebaran 2021 kali ini berada dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro yang tentu berbeda dengan larangan mudik 2020 yang masih dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar. Menurutnya hal tersebut juga dapat diperhitungkan sebagai faktor penambah permintaan uang kartal pada periode lebaran tahun 2021.
“Selain itu, bertambahnya permintaan uang kartal pada periode Lebaran tahun ini juga disebabkan adanya program bantuan sosial tunai pemerintah yang dibayarkan bertepatan dengan periode Lebaran,” lanjut Marlison.(sdk)