KANAL24, Jakarta – Pemerintah bekerjasama dengan Angkasa Pura II akan melakukan uji coba penerapan pemeriksaan sertifikat vaksinasi dan hasil tes PCR secara digital. Pilot project kebijakan ini akan diterapkan untuk penerbangan dari Jakarta ke Bali dan sebaliknya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers “Integrasi Aplikasi Layanan Kesehatan Transportasi Udara” Minggu (04/07/2021) malam, secara virtual.
“Kami sudah melakukan kerja sama sekarang dengan Angkasa Pura II untuk melakukan pilot project, kita akan coba tanggal 5 Juli sampai 12 Juli untuk penerbangan Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta bahwa sertifikat vaksinasi dan juga sertifikat PCR bisa dilakukan secara digital. Datanya kebetulan ada di Kementerian Kesehatan, data itu kita buka dan kami hubungkan dengan Angkasa Pura II, sehingga setiap orang yang check in di Angkasa Pura II bisa menunjukkan QR code dari aplikasi PeduliLindungi atau dia bisa memasukkan NIK-nya,” ujarnya.
Melalui aplikasi PeduliLindungi ini akan divalidasi apakah calon penumpang telah divaksinasi dan memiliki hasil negatif tes PCR. Menkes memaparkan, pemeriksaan secara digital ini selain untuk menyederhanakan proses pemeriksaan juga untuk menghindari pemalsuan dokumen. “Diharapkan prosesnya bisa menjadi lebih efisien, dan juga lebih cepat, dan lebih aman, terhindar dari pemalsuan,” ujarnya.
Sementara itu, Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, aplikasi PeduliLindungi akan mengintegrasikan rapid test antigen dan tes PCR yang dilakukan oleh laboratorium serta fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah dan swasta.
“Aplikasi PeduliLindungi yang sudah berintegrasi dengan aplikasi e-HAC, kartu vaksinasi COVID-19, dan hasil pemeriksaan antigen dan PCR dapat divalidasi oleh petugas bandar udara di counter check in bagi penumpang transportasi udara,” kata Menkominfo.
Dengan adanya penambahan fitur ini, Johnny berharap pengawasan pelaku perjalanan dapat semakin optimal dan efisien.
Selain untuk keperluan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan, imbuh Menkominfo, fitur pindai QR code check in juga dapat digunakan untuk mengakses fasilitas publik.
“Jadi ada fitur QR code di aplikasi PeduliLindungi yang membantu masyarakat yang melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik. Melalui penambahan fitur tersebut, masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi yang dibutuhkan untuk pemutakhiran kebijakan penanganan COVID-19,” ujar Menkominfo.
Sementara itu, Direktur Operasi Angkasa Pura Wendo Asrul Rose menyambut upaya digitalisasi pemeriksaan dokumen kesehatan ini. “Jadi di situ data ini diharapkan akan terkumpul, jadi tidak ada lagi pemalsuan,” ujar Wendo.
Untuk kepentingan tracking dan tracing, ujar Wendo, Bandar Udara (Bandara) Ngurah Rai Bali dan Bandara Soekarno-Hatta sudah menyiapkan pemindai QR code untuk posisi penumpang bisa melakukan proses scanning.(sdk)