KANAL24, Malang – Pengawasan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) merupakan tanggung jawab masyarakat luas, bukan hanya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Karena itu kerjasama dilakukan dengan banyak pihak, termasuk dengan FISIP-UB.
Penjelasan itu dikemukakan Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman, ST didampingi Bidang Publikasi Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, S. Sos, Senin (14/6/2021) usai penandatanganan MoA secara daring antara FISIP-UB dengan Bawaslu Kota Batu.
Dari kerjasama tersebut dosen dan mahasiswa FISIP-UB dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah dan Pemilu.
“Melakukan penelitian secara aplikatif terkait pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah. Juga kegiatan pengabdian masyarakat, baik dosen maupun mahasiswa melalui kegiatan praktik kerja lapang (PKN),” tambahnya.
Dekan FISIP-UB, Dr. Sholih Mu’adi, SH, M. Si menegaskan bila Ketua dan anggota Bawaslu Kota Batu dapat menjadi nara sumber pada kuliah tamu, dan berbagai kegiatan lain.
“Bahkan bisa menjadi dosen praktisi di mata kuliah tertentu yang berhubungan dengan pemilihan umum. Mungkin di program studi politik, dan program studi pemerintahan,” jelasnya.
Wakil Dekan I FISIP-UB, Dr. re.pol., M. Faishal Aminuddin, SS., M. Si, berharap melalui kerjasama tersebut memberi peluang mahasiswa menimba ilmu secara langsung.
Kerjasama yang diharapkan saling menguntungkan kedua pihak tersebut akan berlangsung selama 5 tahun. (meg)