KANAL24, Jakarta – Anak perusahaan PT PP yakni PT PP Presisi Tbk (PPRE) telah berhasil menyelesaikan pengerjaan lintasan sirkuit Mandalika sepanjang 4,3 km sesuai dengan standar internasional yang dikeluarkan oleh Federation Internationale de Motocyclisme.
Lintasan sirkuit Mandalika merupakan bagian dari Proyek Pembangunan Kawasan Sirkuit Mandalika-Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang rencananya digunakan untuk ajang balap Superbike dan MotoGP tahun 2022.
“Sirkuit Mandalika memiliki keunikan dan tantangan tersendiri bagi para pembalap yang akan berlaga. Lintasan sepanjang 4,3 km dengan 17 tikungan dan kecepatan lintas maksimal 310 km/jam, yang mana hal tersebut tidak dijumpai pada sirkuit-sirkuit lainnya di dunia,” jelas Direktur Utama PP Presisi Rully Noviandar, Senin (23/8/2021).
Untuk diketahui, sirkuit Mandalika didesain oleh MRK1 Consulting yang berpengalaman mendesain sirkuit-sirkuit balap internasional, antara lain Chang International Circuit di Buriram, Thailand, Canadian Motor Speedway Niagara di Canada, Primring Vladivostok di Rusia, Zhejiang Circuit di Shaoxing, Tiongkok, Baku City Circuit di Baku, Azerbaijan, dan Kuwait Motor Town di Kuwait.
“Lebih dari 90% lingkup utama dikerjakan oleh PP Presisi,” imbuhnya.
Menurut dia, pembangunan sirkuit tersebut menuntut penggunaan material aspal khusus, Stone Mastic Asphalt (SMA), keluaran tahun 2015 dengan standar internasional sebagai bahan campuran agar pembalap tidak mudah tergelincir saat kondisi hujan.
Direktur Operasi PP Presisi Rully Hamzah menambahkan, tipe aspal tersebut memiliki daya penetrasi tinggi dengan penetration (PG) 82 tahun 2015, yang tidak digunakan di semua sirkuit dunia.
Proses pengaspalan dengan metode tanpa sambungan (non-stop) dan penghamparannya juga dilakukan secara khusus dengan menggunakan tiga unit Milimeter GPS.
“Untuk menjamin kualitas permukaan dan kemiringan yang tepat sesuai dengan desain yang diawasi langsung oleh Topcon selaku position partner dari survei Millimeter GPS dan Geobrugg selaku supervisor moulding,” ungkap Darwis.(sdk)