KANAL24, Malang – Anak perusahaan BUMN PT PP yaitu PT PP Presisi Tbk (PPRE) bakal membagikan dividen ke pemegang saham sebesar Rp66,3 miliar atau setara dengan Rp6,50 per saham. Keputusan ini ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (3/6/2020).
Dalam siaran persnya, Direktur Keuangan
PPRE, Benny Pidakso, menjelaskan rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio, realisasi tersebut mencakup 20 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp331,3 miliar untuk tahun buku 2019.
“Walaupun jumlah dividen yang dibagikan mengalami penurunan dari tahun lalu, kami tetap akan membagikan dividen tunai di tengah situasi pandemi, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan shareholders value,” terang Benny.
Sementara untuk alokasi untuk saldo laba ditahan meningkat sebesar 17,1 persen dari Rp212,2 miliar menjadi Rp248,4 miliar atau 75 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
“Sedangkan sisa laba sebesar Rp16,6 miliar atau sebesar 5 persen diatribusikan kepada pemilik entitas induk dialokasikan sebagai cadangan wajib,” imbuh Benny.
Dalam RUPS, juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi untuk masa jabatan 5 tahun, sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Agus Purbianto
Komisaris : Rukmini Triastuti
Komisaris Independen : Ketut Darmawan
Komisaris Independen : Graha Yudha Andarano Putra Pratama
Direksi
Direktur Utama : Rully Noviandar
Direktur : Benny Pidakso
Direktur : M. Wira Zukhrial
Direktur Independen : Gatut Kristuharto. (sdk)