KANAL24, Jakarta – Emiten PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) menambah kepemilikan saham di PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) dari 52,21% menjadi 56,55%. Penambahan direaliasikan dengan menggelontorkan dana hingga Rp 105,65 miliar.
Divisi Hukum dan Sekretariat Perusahaan Saratoga Investama Sedaya Juan Akbar Indraseno menjelaskan, penambahan saham tersebut dilaksanakan pada 14 April 2021.
Sebelum transaksi, Saratoga menggenggam sebanyak 2,33 miliar saham atau sebanyak 52,21%. Kemudian Saratoga menambah sebanyak 193,57 juta saham, sehingga kepemilikan bertambah menjadi 56,55%.
Harga pembelian tersebut ditetapkan pada level Rp 545 per saham, sehingga dana yang dikucurkan untuk menambah sebanyak 193,57 juta unit saham mencapai Rp 105,65 miliar.
“Tujuan transaksi adalah untuk investasi,” tulisnya melalui keterbukaan informasi di Jakarta, Rabu, (14/4/2021).
Mitra Pinasthika tercatat sebagai satu dari beberapa portofolio investasi yang digenggam Saratoga. Pada 2020, nilai investasi Saratoga di Mitra Pinasthika mencapai Rp 210 miliar atau turun dari tahun 2019 mencapai Rp 1,11 triliun.
Kendati nilai investasi merosot, Saratoga tetap optimistis kinerja Mitra Mustika tetap solid tahun ini. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian laba positif pada sembilan pertama pada 2020, meski industri otomotif tertekan akibat pandemi.
Kendati nilai investasi merosot, Saratoga tetap optimistis kinerja Mitra Mustika tetap solid tahun ini. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian laba positif pada sembilan pertama pada 2020, meski industri otomotif tertekan akibat pandemi.
“Mitra Pinasthika berhasil meraih laba positif pada sembilan bulan pertama tahun 2020, mengingat adanya perbaikan penjualan sepeda motor dalam beberapa bulan terakhir,” jelas Direktur Investasi Saratoga Devin Wirawan dalam keterangan resmi, belum lama ini.
Pencapaian kinerja positif ini tampaknya tidak bisa dipertahankan pada akhir 2020. Pada periode tersebut, pendapatan bersih Mitra Pinasthika merosot 32,49% menjadi Rp 11,18 triliun, dibandingkan realisasi periode sama tahun sebelumnya Rp 16,56 triliun. Penurunan tersebut berimbas kepada perolehan laba yang dapat diatribusikan kepada entitas pemilik yang melemah hingga 72,68% menjadi Rp 118,33 miliar.(sdk)