KANAL24, Malang – Melihat kasus COVID-19 di Indonesia yang kembali meningkat, Universitas Brawijaya memutuskan untuk melakukan sistem perkuliahan secara daring. Keputusan ini telah tercantum dalam Surat Edaran Rektor Nomer 6237/UN10/TU/2021 tentang Perkuliahan Tahun Akademik 2021/2022.
Dalam SE tersebut menyebutkan bahwa Perkuliahan Tahun Akademik 2021/2022 dilakukan secara daring meliputi proses belajar mengajar, bimbingan, kuliah kerja/praktik lapangan, magang, ujian Tugas Akhir, dan/atau bentuk kegiatan terkait perkuliahan lainnya, praktikum dapat diselenggarakan secara luring dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan wajib diawasi oleh Satuan Tugas COVID-19 masing-masing fakultas/program.
Menanggapi keputusan itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Aulanni’am, drh., DES menjelaskan keputusan perkuliahan tatap muka harus ditunda karena melihat tingginya kasus COVID yang ada di Indonesia
“Jadi dengan catatan dari satgas COVID dan beberapa kasus sehingga diputuskan ditunda untuk kuliah tatap mukanya,” ungkapnya, jumat (2/7/2021).
Aul menambahkan, SE ini telah disosialisasikan kepada mahasiswa melalui Dekan di masing-masing fakultas. Ia menuturkan bahwa respon dari orang tua beragam.
“Beberapa Dekan ada yang ditelepon orang tua mahasiswa untuk menunda tatap muka. Begitupula dengan Rektor banyak ditelepon dan dikirimi pesan elektronik agar kuliah tetap dilakukan secara daring,” jelasnya.
Sebelum kasus COVID yang semakim tinggi jumlahnya, UB sebenarnya sudah menyiapkan semua hal yang berkaitan dengan tatap muka. Namun karena jumlah kasus yang semakin tinggi akhirnya diputuskan daring kembali.
Sementara terkait kegiatan praktikum yang mendesak dan tidak bisa dilakukan secara daring, satgas COVID-19 masing-masing fakultas telah mempunyai protokol kesehatannya sendiri.
Fakultas Kedokteran (FK) misalnya, untuk kegiatan praktikum hanya dilakukan bagi mahasiswa pendidikan profesi. Sedangkan bagi mahasiswa strata satu dan magister semua perkuliahan dilakukan secara daring.
“Bagi mahasiswa pendidikan profesi kedokteran yang harus melakukan praktikum di rumah sakit kami memberlakukan protokol kesehatan dengan membatasi waktu praktikum mulai pukul 08.00-12.00 dan seminggu tiga kali saja,” tandas Dekan FK UB Dr. dr. Wisnu Barlianto, Msi. Med,Sp.A(K). (Meg)