KANAL24, Jakarta – Untuk mempermudah UKM dan industri mengurus sertifikasi halal, dengan proses yang lebih cepat dan efisien pada tahun 2012, LPPOM MUI mulai melakukan digitalisasi proses sertifikasi halal dengan meluncurkan aplikasi Sertifikasi Halal Online (Cerol-SS23000) generasi pertama pada 24 Mei 2012 silam.
Pada generasi pertama ini, Sertifikasi Halal Online atau Cerol dibangun dengan fitur utama untuk menunjang aktifitas utama sertifikasi halal yaitu pendaftaran, akad payment, pra-audit, audit (fitur auditor), pasca-audit dan fatwa. Menurut Direktur LPPOM MUI, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si., ketika tahun pertama diperkenalkan progresnya belum terlalu terlihat.
“Masih perlu bimbingan dan arahan untuk meyakinkan perusahaan agar mengikuti sistem pendaftaran online ini,” ujarnya.
Saat ini LPPOM MUI kembali menghadirkan terobosan baru yaitu peluncuran Sertifikasi Halal Online / Cerol v3.0 sejak tahun yang semakin mempermudah para pengguna apalgi ditengah covid19 ini.
Menurut Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Sumunar Jati, pengembangan ini sebagai jawaban tantangan era industri 4.0 ini, di mana aplikasi ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.
“Pada Sertifikasi Halal Online, Cerol v3.0 ini terdapat banyak keunggulan, di antaranya tampilan yang lebih ramah pengguna dan tingkat keamanan yang ditingkatkan. Pada aplikasi ini juga, lebih ringan dan cepat serta fitur-fitur baru yang lebih memudahkan pengguna,” lanjut Sumunar Jati Senin (20/4/2020).
Sertifikasi Halal Online atau Cerol generasi ketiga ini sudah menggunakan user interface yang sama sekali berbeda dari sebelumnya, dengan desain tampilan terkini.
Fitur unggulan sertifikasi halal online atau Cerol v3.0 antara lain dashboard proses sertifikasi halal, penjadwalan audit secara online, priority monitoring, import data dengan format data lebih sederhana, fasilitas pencarian data dan pengelolaan data yang lebih mudah. Cerol v3.0 dirancang untuk memberikan kemudahan dalam memonitor proses sertifikasi halal perusahaan sehingga proses sertifikasi halal menjadi lebih terukur dan transparan.
Seiring dengan berjalanannya waktu, LPPOM MUI bekerjasama dengan Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC) terus mengadakan pelatihan tentang Cerol-SSS23000 ini, hingga akhirnya banyak perusahaan yang mengimplementasikan sistem tersebut. Meski masih ada perusahaan, terutama pelaku usaha UMKM yang perlu dibimbing dan diarahkan.
Pengembangan Cerol-SS23000 terus dilakukan hingga ke Provinsi yang merupakan perpanjangan tangan LPPOM MUI pusat. Progresnya pun cukup pesat, pada tahun 2018, LPPOM MUI Provinsi yang menerapkan sistem sertifikasi halal online ini mencapai enam provinsi, dan pada tahun 2019 ini tercatat ada 15 provinsi.
Sejak diluncurkan tujuan tahun lalu, Cerol-SS23000 telah mencatat capaian sebagai berikut:
1. Jumlah pengguna: 31.323 user, 53.096 registrasi dari 58 negara
2. Jumlah perusahaan bersertifikat halal sebanyak 12.883 perusahaan
3. Jumlah sertifikat halal sebanyak 15.981 sertifikat
4. Jumlah produk yang disertifikasi sebanyak 605.848 produk. (sdk)