Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Rehabilitasi dan Penegakan Hukum, Dua Jurus KLHK Atasi Banjir

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Salah satu upaya penanggulangan banjir di kawasan Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek, KLHK akan meningkatkan rehabilitasi hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya DAS Ciliwung dan DAS Cisadane. Dari 8 DAS yang bermuara di daerah terdampak banjir beberapa waktu lalu, kedua DAS tersebut dominan sebabkan banjir, begitu pula DAS Kali Bekasi.

Banjir terjadi pada tanggal 1 Januari 2020 dengan area terdampak wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Lokasi banjir meliputi bagian hilir dari 8 DAS yaitu DAS Kali Angke Pesanggrahan, DAS Kali Krukut, DAS Ciliwung, DAS Sunter, DAS Kali Buaran, DAS Cakung, DAS Kali Bekasi dan DAS Cisadane. Banjir yang terjadi merupakan akibat curah hujan yang tinggi hingga ekstrem yang terjadi sejak tanggal 31 Desember 2019.

“Kami juga akan segera membuat bangunan Konservasi Tanah dan Air (KTA) seperti dam penahan, dam pengendali, maupun gully plug sebanyak mungkin dalam waktu dekat di daerah hulu,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (PDASHL) Hudoyo, saat Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (07/01/2020).

Disamping kondisi DAS, curah hujan ekstrem dan alih fungsi lahan, juga ditengarai akibatkan banjir. “Setelah kita cek di lapangan maupun citra satelit, sebagian besar tutupan lahan di bagian hulu merupakan pertanian lahan kering, yaitu sayuran. Selain itu, sebagian besar situ dan rawa di daerah Bekasi dan sekitarnya itu semuanya sudah tertutup beton, disamping sistem drainase yang terganggu,” katanya.

Oleh karena itu, untuk rehabilitasi pada areal penggunaan lain (APL), KLHK mengharapkan peran pemerintah daerah dan masyarakat yang lebih besar untuk mendorong rehabilitasi kawasan tersebut.

Hudoyo menyampaian kesimpulan penyebab banjir Jakarta, antara lain curah hujan tinggi hingga ekstrim, limpasan air dari Bogor dan Depok, bagian lereng kaki dari kipas alluvial DAS Ciliwung, hilangnya situ dan alih fungsi rawa, tutupan lahan di bagian hulu didominasi pertanian lahan kering (sayur-sayuran) dan pada area terdampak didominasi lahan terbangun sehingga limpasan permukaan tinggi dan infiltrasi rendah, sistem drainase tidak mampu mengantisipasi kenaikan volume air yang ekstrim serta permasalahan budaya membuang dan mengelola sampah yang buruk.

Faktor lain yang menyebabkan banjir yaitu masih rendahnya kondisi pengelolaan sampah, serta adanya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ilegal dan Pengelolaan TPA Open Dumping) di beberapa wilayah Jabodetabek. Tiga daerah dengan persentase sampah tidak terkelola paling tinggi yaitu Kabupaten Bogor (93,42%), Kota Bekasi (75,72%), dan Kota Bogor (75,51%).

 

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan KLHK akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan konsisten terhadap pengelola dan/atau penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan pengelolaan sampah yang tidak mengikuti peraturan perundangan, norma, standar, prosedur, atau kriteria yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, pencemaran lingkungan, dan/atau perusakan lingkungan.

“Penegakkan hukum ini kami lakukan dari hulu hingga hilir, sebagai upaya untuk memberi efek jera, adanya perubahan perilaku, dan membentuk budaya kepatuhan. Kami juga telah membentuk satuan tugas untuk mengidentifikasi titik-titik pengelolaan sampah yang tidak sesuai prosedur,” ujar Rasio Sani.

Sebelumnya pada tahun 2019, Ditjen Penegakan Hukum LHK telah melakukan penyegelan TPA ilegal sejumlah titik di Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Sedangkan, sebagai langkah penegakan hukum di sektor hulu, Ditjen Penegakan Hukum LHK melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal yang mengancam DAS. (sdk)

Post Views: 198
Previous Post

Mengurai Benang Kusut Sertifikasi Halal

Next Post

Cuaca Jatim Siang Hingga Malam Diwarnai Hujan Petir

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Cuaca Jatim Siang Hingga Malam Diwarnai Hujan Petir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Perang Iran-Israel Picu Bayang Perang Dunia III

Perang Iran-Israel Picu Bayang Perang Dunia III

June 20, 2025
Pakar Hukum UB Ungkap Penyebab Pajak Daerah Naik

Pakar Hukum UB Ungkap Penyebab Pajak Daerah Naik

June 20, 2025
Ramai Pajak UMKM, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pajak UB

Ramai Pajak UMKM, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pajak UB

June 20, 2025
Perang Iran-Israel Picu Krisis Energi Global

Perang Iran-Israel Picu Krisis Energi Global

June 20, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023