KANAL24, Jakarta – Sebagai bentuk kepedulian terhadap nasabah yang terdampak oleh virus corona, PT Pegadaian (Persero) segera meluncurkan program relaksasi berupa keringanan bunga hingga nol persen bagi pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah. Keringanan pembayaran bunga sebesar nol persen ini akan digulirkan selama periode 3 bulan ke depan.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto, mengatakan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit yang sebelumnya telah dikeluarkan perseroan. Ditargetkan program bunga nol persen ini bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai dengan rincian 3,5 juta nasabah eksisting dan 1,5 juta nasabah baru selama periode program diterapkan.
“Kami komitmen untuk terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah Covid 19. Program pertama Gadai Peduli adalah menetapkan bunga nol persen,” kata Kuswiyoto dalam keterangannya, Senin (27/4/2020)
Dijelaskannya bahwa program baru bertajuk Gadai Peduli ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta. Sementara untuk periode program akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020.
Dijelaskan lebih lanjut, uuntuk persyaratan program bunga nol persen ini adalah dalam satu KK (Kartu Keluarga) dan tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima. Untuk pembuktiannya secara otomatis sistem yang dimiliki Pegadaian akan melakukan verifikasi ketika ada nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp1 juta.
Lebih lanjut, untuk program Gadai Peduli kedua yang digulirkan perseroan adalah penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari akan ditambah menjadi 30 hari. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali. Program ini diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi nasabah untuk mengumpulkan dana untuk pelunasan kreditnya. Untuk batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian hari.
“Kami berharap dengan Program-program Gadai Peduli tersebut bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid 19,” pungkas Kuswiyoto. (sdk)