Kanal24, Malang – Dalam ajang Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Malang 2024, dua pasangan calon perseorangan atau independen telah mendaftar dengan harapan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Namun, dari dua pasangan tersebut, hanya satu yang berhasil memenuhi syarat dukungan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Pasangan Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah hanya mampu mengunggah sekitar dua ribu bukti dukungan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Angka ini jauh dari syarat minimal yang ditetapkan, yaitu 48.882 dukungan yang tersebar di minimal tiga kecamatan di Kota Malang.
Syarat minimal tersebut didapat dari penghitungan 7,5 persen jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Malang, yang menurut perhitungan terakhir mencapai angka 651.758 jiwa. Ketidaksesuaian jumlah dukungan ini membuat mereka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses Pilwakot Malang 2024.
Sebaliknya, pasangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo, yang lebih dikenal dengan nama Rizky Boncel, berhasil mengunggah sekitar 51 ribu bukti dukungan dalam SILON. Dengan jumlah tersebut, pasangan ini memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.
“Verifikasi administrasi selanjutnya hanya dilakukan untuk pasangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizky. Pasangan lain tidak lolos karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan, di SILON tidak mencapai jumlah tersebut,” jelas Komisioner KPU Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar dikutip Senin (21/5/2024).
Proses verifikasi administrasi ini bertujuan untuk memeriksa kebenaran dokumen dukungan yang telah diserahkan, termasuk mencocokkan KTP dan surat dukungan dengan data pemilih tetap (DPT) serta memastikan bahwa pendukung bukan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau TNI/Polri. Verifikasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 29 Mei 2024.
KPU Kota Malang menegaskan bahwa setiap tahap dalam proses ini dilakukan dengan teliti untuk menjamin integritas dan keabsahan dukungan bagi calon perseorangan dalam Pilkada Kota Malang 2024. Namun, apabila dari hasil verifikasi administrasi ditemukan ketidaksesuaian dengan data yang dilaporkan, maka pasangan Heri Cahyono dan Rizky Boncel juga berpotensi gugur.
Proses verifikasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa dukungan yang diterima oleh calon independen benar-benar sah dan valid dari masyarakat. Dengan demikian, diharapkan calon yang terpilih nantinya mendapatkan dukungan yang murni dan representatif dari warga Kota Malang.(nid)