KANAL24, Surabaya – Penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Jawa Timur mendapat perhatian dari Satgas Pangan Polda Jatim. Bahkan satgas pangan juga telah mengeluarkan instruksi ke jajaran Polres se Jatim untuk juga mengantisipasi penanganan PMK hewan ternak tersebut.
Sejak tanggal 6 hingga hari ini tanggal 9 Mei 2022, tim Satgas Pangan Polda Jatim secara proaktif sudah mengambil langkah-langkah, antara lain berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi, berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), berkoordinasi dengan Bea dan Cukai, berkoordinasi dengan Balai Karantina serta berkoordinasi dengan Pusat Veteranian Farma.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman selaku Kasatgas Pangan Polda Jatim telah mengeluarkan Telegram kepada jajaran Polres untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak. Hingga saat ini, diduga baru 4 kabupaten yang ada di Jawa Timur telah terpapar, antara lain Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Lamongan.
Virus PMK menyebabkan penyakit menular namun tingkat kematiannya rendah dan dapat disembuhkan dengan masa inkubasi 14 hari, serta masa penyembuhan 14 hari. Apabila sudah sembuh tidak ada masalah untuk dipotong, karena virus dalam PH tertentu tidak aktif dan akan mati pada suhu 60 Derajat Celcius.
“Secara klinis, penyakit ini tidak masalah karena tidak menular ke manusia. Perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi untuk masalah penanganan penyakit agar para peternak tidak panik, pemotongan ketika sakit dan ada beberapa bagian yang harus dipilah, namun pada suhu 60 sampai dengan 70 derajat, virus tersebut sudah mati,” kata Kasatgas Pangan Polda Jatim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5/2022).
“Efek dari penyakit tersebut berat badan turun, sariawan dan kuku lepas sehingga menyebabkan nafsu makan sapi menurun. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi, Asosiasi Obat Indonesia untuk masalah PMK siap membantu dan sudah di sediakan namun untuk vaksinnya yang belum ada harus impor,” tandasnya.(sdk)