Kanal24, Malang – Sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Malang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang, Jawa Timur, memberikan sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2024.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengajak masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap dapat menjamin keselamatan berlalu lintas di Malang dan mengurangi angka kecelakaan,” ungkap Adis dikutip Rabu (13/3/2024)
Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satlantas Polres Malang menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta mematuhi kapasitas penumpang yang diizinkan.
Selain itu, beberapa hal lain yang menjadi prioritas sasaran adalah larangan melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan mematuhi batas kecepatan.
“Pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan balap liar juga menjadi fokus utama kami dalam operasi ini,” tambah Adis.
Dalam upaya menyampaikan pesan keselamatan, petugas Satlantas Polres Malang membagikan selebaran dan memberikan imbauan kepada masyarakat. Mereka berharap bahwa masyarakat yang mematuhi aturan lalu lintas dapat menjadi contoh bagi yang lainnya, sehingga kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya semakin meningkat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Adis Dani Garta.(din)