Kanal24, Malang – Menuju Indonesia Emas 2045 pemerintah menempatkan data sebagai dasar pengambilan kebijakan. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Dr. Margo Yuwono mengatakan banyak negara yang berhasil mengembalikan keadaan negaranya melalui pengelolaan data yang dimiliki. Berdasarkan data BAPPENAS konteks Indonesia Emas 2045, data yang akan digunakan sebagai data pengambilan keputusan itu harus memiliki pondasi yang baik dan bagus.
Hal ini disampaikan dalam agenda Kuliah Tamu yang mengusung Tema Strategi dan Proses Bisnis Satu Data Indonesia : Strategic Management in Global Crisis and Geopolitical Tension Era, yang digelar oleh Program Magister Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi (MAP FIA) Universitas Brawijaya, di Auditorium Lantai 10 Gedung E FIA UB, Selasa (13/9/2022)
Dr. Margo menjelaskan kondisi data yang ada di Indonesia saat ini memiliki tantangan dan kelemahan yakni data yang telah diperoleh masih memiliki keberagaman data yang muncul akibat metodologi pendataan yang belum berstandar, keberagaman data yang membuat adanya duplikasi sehingga minim keterpaduan serta adanya ego-sektoral di masing-masing Kementerian sehingga memiliki perbedaan data dan tidak memiliki keluwesan pemakaian data.
“Ini adalah kondisi kita hadapi sekarang yang kita terima. Padahal tadi pengennya satu data itu adalah pondasi dasar untuk bagaimana kita membangun suatu negara. Tapi kenyataannya kita masih menghadapi berbagai tantangan,” ungkap Dr. Margo.
Selain ketiga kondisi itu, dikatakan pula big data juga menjadi tantangan baru bagi pemerintah untuk memaksimalkan pemanfaatan big data dalam memenuhi dan mendukung keputusan kebijakan.
Dalam paparannya, Dr. Margo Yuwono mencontohkan pengelolaan data yang telah dilakukan di Sumedang Jawa Barat untuk mendukung kebijakan pemerintahan Bupati.
“Sumedang ini memiliki data stempel untuk bicara satu data, dari sana Sumedang punya target dalam pemerintahan Pak Bupati sekarang (yaitu) bagaimana meningkatkan IPM (Indikator Pembangunan Masyarakat. IPM adalah indikator outcome yang menggambarkan pembangunan. Karena dengan IPM kita bisa melihat dampak pembangunan itu kepada pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Jadi, Sumedang ini menargetkan IPM sebagai target pembangunannya,” jelasnya.
Dr. Margo juga menjelaskan juga bahwa Sumedang berupaya mengurangi tingkat kemiskinan dan mengupayakan peningkatan pelayanan publik. Hal tersebut menjadi contoh proses melakukan penempatan data serta pemanfaatan data sebagai landasan kebijakan.
Menariknya lagi, Dr. Margo mengatakan data yang diperoleh pemerintah di Sumedang bersumber dari desa di seluruh kawasan Sumedang. Desa-desa yang berada di kawasan Sumedang tersebut diberikan seperangkat teknologi dari Kominfo untuk meng-update data secara berkelanjutan dan real time.
“Data sebagai landasan pengambilan kebijakan itu kalau disusun dengan baik maka proses-proses percepatan pembangunan itu bisa dilakukan dengan baik. Jadi kuncinya adalah data yang akurat, pengembalian yang dilakukan secara berkelanjutan, dan kalau itu digunakan sebagai pengambilan keputusan pasti urusannya akan tepat untuk mencapai target pembangunan,” tegas Dr. Margo.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI juga menjelaskan bahwasannya satu data Indonesia yang diinginkan ialah untuk membangun tata kelola dana pemerintah agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta bisa diakses dengan mudah. Dia pun menyatakan produsen data diwajibkan mengikuti prinsip data yang terdiri dari standar data, metadata, memiliki sifat interoperabilitas, dan kode referensi yang sama.(agt)