Kanal24, Malang — Universitas Brawijaya melalui Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana (Persada UB) menyelenggarakan Seminar Nasional, Call for Papers, Workshop, dan Master Class pada Rabu (27/08/2025) di Gedung Auditorium Universitas Brawijaya. Acara ini menjadi momentum penting bagi Persada UB yang genap berusia 10 tahun sejak didirikan pada 20 Agustus 2015.
Ketua Persada UB, Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam satu dekade perjalanan, lembaga ini telah berkontribusi pada berbagai riset, pengabdian masyarakat, serta kerja sama strategis dengan lembaga penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, hingga organisasi masyarakat sipil.
Baca juga:
Engine Talk 62 FT UB Angkat Isu Manajemen Manufaktur
“Sepuluh tahun ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang kami. Persada UB ingin menjadi pelopor riset transdisipliner dan menjalin kolaborasi dengan pusat penelitian internasional, sebab isu penegakan hukum tidak hanya terjadi di Indonesia,” ujarnya.

100 Artikel Ilmiah Dipresentasikan
Dalam rangkaian acara ini, lebih dari 100 artikel ilmiah diterima dari akademisi seluruh Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua. Dari jumlah tersebut, 70 karya terpilih untuk dipresentasikan dalam delapan panel diskusi yang digelar selama dua hari.
Selain seminar nasional, kegiatan juga mencakup workshop dan master class terkait pengembangan metode penelitian serta pengajaran hukum pidana. Menurut Dr. Fachrizal, fokus utama adalah membedah dinamika pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang tengah berlangsung di parlemen.
“Kita ingin forum ini menjadi wadah untuk berdiskusi sekaligus memberikan masukan nyata kepada stakeholder, termasuk pemerintah dan DPR, agar pembaruan KUHAP benar-benar menjawab problem keadilan di masyarakat,” tambahnya.
Dukungan Pimpinan UB
Wakil Rektor V Bidang Riset dan Inovasi UB, Prof. Dr. Unti Ludigdo, S.E., M.Si., Ak., menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Persada UB. Menurutnya, kegiatan akademik seperti ini merupakan bagian dari kontribusi kampus dalam memperkuat ekosistem hukum yang adil dan transparan.
“Kalau teman-teman di bidang sains dan teknik menyalurkan risetnya ke industri, maka bidang hukum harus menguatkan relasi dengan lembaga penegak hukum serta regulasi negara. Dengan keterbukaan ekosistem akademik, UB berkomitmen memberi kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum Indonesia,” ungkap Prof. Unti.
Masukan dari Hakim Agung

Salah satu narasumber kunci, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Hakim Agung Republik Indonesia, menegaskan pentingnya forum akademik sebagai ruang kontrol dan pemberi masukan terhadap legislasi nasional.
“Diskusi semacam ini harus terus berjalan. Hasil kajian dan kritik akademisi bisa menjadi bahan masukan bagi DPR, terutama dalam pembahasan RKUHAP. Kritik yang membangun akan memperkuat sistem hukum kita,” jelas Prof. Yanto.
Baca juga:
FH UB Kini Penyelenggara Resmi Pelatihan Mediator Bersertifikat MA
Ia juga menyinggung tantangan yang dihadapi lembaga peradilan, khususnya terkait keterbatasan jumlah hakim. Menurutnya, penambahan jumlah hakim sangat krusial untuk mempercepat penyelesaian perkara di tingkat kasasi.
Harapan untuk Sistem Hukum Berkeadilan
Seminar nasional ini diharapkan tidak hanya menjadi selebrasi perjalanan 10 tahun Persada UB, tetapi juga titik tolak penguatan kolaborasi lintas sektor. Dengan keterlibatan hakim, akademisi, penegak hukum, hingga organisasi masyarakat sipil, UB berupaya menjadikan forum ini sebagai ruang bertukar pikiran demi terciptanya sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (nid/dpa)