KANAL24, Malang – Sidang Pleno Terbuka Senat Akademik Universitas Brawijaya memutuskan untuk menggunakan voting dalam memilih tiga nama calon rektor untuk diajukan kepada Majelis Wali Amanah. Pada saat pembukaan sidang ketua SAU Prof. Arifin menawarkan untuk musyawarah namun peserta sidang menghendaki untuk menggunakan pemungutan suara.
“Sesuai dengan ketentuan maka kami tawarkan apakah akan musyawarah untuk memutuskan tiga nama, namun jika tidak maka pemungutan suara bisa dilakukan,” kata Arifin, Kamis (21/4/2022).
Setelah itu kemudian Arifin meminta kepada Seketaris SAU Prof. Iwan Triyuwono untuk menjelaskan ketentuan pemungutan suara. Iwan menjelaskan bahwa pemungutan sura menggunakan kertas yang sudah disediakan oleh pantia dan mencontreng pada kolom calon yang dipilih.
“Pemungutan suara dengan mencontreng pada kertas suara yang sudah kami sediakan,” kata Iwan.
Proses pemungutan suara sendiri dilakukan dengan memanggil satu persatu anggota senat anggota UB sesuai dengan abjad.
Anggota Senat Anggota Universitas Brawijaya sebanyak 93 orang yang dapat menggunakan hak pilihnya secara langsung dan akan langsung dihitung untuk hasil pemungutan suara. (sdk)