Kanal24, Malang – Sejumlah 28 Program Studi (Prodi) Universitas Brawijaya (UB) berhasil meraih akreditasi internasional dari Agency for Quality Assurance by Accreditation of Study (AQAS).
AQAS merupakan sebuah lembaga akreditasi internasional yang menilai standar kualitas universitas di dunia berdasarkan standar pendidikan tinggi Eropa yang bermarkas di Jerman.
Program Studi yang telah mendapatkan akreditasi internasional dari AQAS antara lain Program Sarjana Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum (FH), Program Sarjana Kewirausahaan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Program Sarjana Manajemen (FEB), Program Sarjana Ilmu dan Teknologi Pangan dan Program Magister Teknik Pertanian Biosistem dari Fakultas Teknologi Pertanian (FTP), Program Magister Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum (FH), Sistem Informasi dari Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM), serta Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
Rektor UB, Prof Widodo, S.Si.,M.Si.,Ph.D.Med.Sc. mengatakan, akreditasi internasional menjadi parameter atau standar sistem pendidikan, sehingga mahasiswa yang belajar di UB meskipun belajar di Malang tetapi sudah mempunyai standar internasional.
“Harapannya, mahasiswa bisa mengambil kredit dan studi lebih mudah di Eropa dan negara-negara di dunia dalam melanjutkan kuliah,” kata Prof. Widodo.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa internasionalisasi merupakan tantangan berbagai kampus.
“Internasionalisasi tidak hanya berbicara tentang kemampuan mahasiswa dalam berbahasa Inggris, tetapi keterlibatan dalam penelitian. Dukungan mahasiswa, pihak UB dan fakultas merupakan suatu awal pengembangan UB di masa masyarakat Internasional,” terangnya.
Sedangkan, Consultant AQAS, Patrick Heinzer mengatakan bahwa UB merupakan universitas dengan reputasi yang baik dan perguruan tinggi yang berhasil mendapatkan akreditasi pada program studinya. Hal ini menjadi bukti kerja keras pengajar dan institutnya.
“Kurikulum yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan memenuhi standar internasional. Selain itu, iklim perkuliahan dan hubungan masyarakat kampus dengan mahasiswa dan sebaliknya sangat bagus,” katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H., mengatakan ada tujuh kriteria AQAS yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan Akreditasi Internasional yaitu kualitas kurikulum, prosedur penjaminan mutu, proses belajar mengajar dan asesmen, admisi, kualitas dosen, suasana akademik, informasi publik.