KANAL24, Malang – Seiring dengan dikeluarkannya Surat Edaran Rektor Universitas Brawijaya yang mengatakan bahwa perkuliahan dilakukan secara daring sampai akhir semester genap 2019/2020, beberapa fakultas di UB mengeluarkan form pemantauan posisi bagi seluruh sivitas akademiknya.
Salah satu fakultas yang melakukan pemantauan tersebut adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB. Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan FISIP, Akhmad Muwafik Saleh, S.Sos., M.Si mengatakan untuk form pemantauan posisi sivitas akademik FISIP mulai dibagikan sejak rabu (25/3/2020) kemarin.
“Form pemantauan posisi ini untuk mengetahui posisi domisili seluruh sivitas akademika FISIP UB saat ini. Selain itu, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan untuk mengetahui tingkat kepatuhan atas surat edaran Rektor,” terangnya, selasa (31/3/2020).
Adapun laporan posisi mahasiswa FISIP yang telah terdata per minggu (29/3/2020), sebanyak 46 persen atau 1.070 mahasiswa, dengan rincian 46 persen atau 489 mahasiswa di luar Malang dan 54 persen atau 581 mahasiswa masih berada di Malang. Sedangkan, sebesar 100 persen atau 38 tendik FISIP semuanya berada di Malang. Untuk dosen, data yang telah masuk sebanyak 84 orang, dengan rincian 15 persen atau 13 orang di luar Malang dan 85 persen atau 71 orang masih di Malang.
“Terkait dengan laporan yang telah terdata di sistem, kami menyarankan agar mahasiswa diusahakan dapat tetap di Malang. Namun apabila akan pulang, maka wajib mengikuti protokol kesehatan dari Pemerintah, yaitu lapor ke setiap Kota tujuan dan melakukan karantina secara mandiri dengan ketat dan disiplin,” tutup Pengasuh Pesma Tanwirul Afkar tersebut.(meg)