Kanal24, Malang — Dalam upaya memperkuat ekosistem wakaf produktif di Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar kegiatan Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya (UB) lantai 3, pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari program “Wakaf Goes to Campus” ke-15 yang melibatkan akademisi, praktisi, serta calon-calon nazhir dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui sertifikasi ini, peserta diharapkan dapat memahami standar kompetensi dan profesionalisme dalam mengelola aset wakaf, khususnya di era digital dan ekonomi syariah yang semakin berkembang.
Wakaf Sebagai Pilar Ekonomi Umat
Dr. KH. Ahmad Zubaidi, M.A., Wakil Badan Wakaf Indonesia, menjelaskan bahwa kegiatan sertifikasi ini bertujuan memastikan setiap nazhir memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf. Menurutnya, nazhir adalah pihak yang sangat strategis karena menjadi pengelola utama dalam menjaga keberlanjutan manfaat harta wakaf.
Baca juga:
Kejar Daya Saing, FEB UB Bekali Wirausaha Wanita Spiritual Entepreneurship dan Manajemen Stress

“Kalau nazhir tidak memiliki kompetensi dalam pengelolaan dan investasi, maka wakaf akan berhenti pada fungsi tradisional saja, seperti masjid atau madrasah. Padahal, wakaf bisa lebih produktif dan memberikan manfaat ekonomi luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Zubaidi menekankan bahwa wakaf tidak hanya berkutat pada aset tidak bergerak seperti tanah, tetapi juga aset bergerak seperti emas, uang, dan surat berharga. Oleh karena itu, kompetensi nazhir harus mencakup kemampuan perencanaan, pengelolaan, pelaporan, serta penjagaan harta benda wakaf. Dalam kegiatan sertifikasi kali ini, sebanyak 40 peserta diuji oleh 13 asesor profesional untuk memastikan kelayakan mereka sebagai pengelola wakaf yang kompeten dan amanah.
Kampus sebagai Mitra Pengembangan Wakaf
Ketua Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi BWI, Dr. Agus Proyatno, M.M., CWC., menyampaikan bahwa Universitas Brawijaya dipilih sebagai mitra strategis karena kampus memiliki peran penting dalam pengembangan literasi dan inovasi wakaf di kalangan akademisi.
“Kami menilai kampus seperti UB adalah tempat yang paling tepat untuk menumbuhkan pemahaman tentang wakaf, karena di sini ada fakultas dan program studi yang fokus pada filantropi dan ekonomi syariah,” jelasnya.
Agus menambahkan bahwa kegiatan “Wakaf Goes to Campus” telah digelar di berbagai komunitas di seluruh Indonesia, termasuk pesantren dan lembaga sosial. Dalam tiga tahun terakhir, menurutnya, ekosistem wakaf berkembang pesat berkat dukungan pendidikan dan literasi. “Kami ingin agar calon-calon nazhir yakin bahwa instrumen wakaf adalah pilar ekonomi masa depan yang bisa membangun kesejahteraan umat,” ujarnya.

Peran UB dalam Penguatan Dana Abadi
Dr. Rodiyati Azrianingsih, S.Si., M.Sc., Ph.D., selaku Sekretaris Dana Abadi UB, menjelaskan bahwa UB sendiri telah ditetapkan sebagai lembaga nazhir pengelola wakaf untuk dana abadi universitas. Karena itu, sertifikasi ini menjadi relevan untuk menjamin bahwa setiap pengelola memiliki kompetensi dalam mengelola dana wakaf.
“Keberadaan nazhir yang kompeten sangat penting. Melalui sertifikasi, kita bisa memastikan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk mengelola dana wakaf dengan aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah,” tutur Rodiyati.

Ia juga menyampaikan bahwa tahun sebelumnya ada 13 peserta dari UB yang telah tersertifikasi sebagai nazhir, sedangkan tahun ini terdapat satu peserta tambahan yang mengikuti proses sertifikasi. Secara keseluruhan, ada 55 peserta nasional yang mengikuti kegiatan ini.
Rodiyati berharap agar para peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam pengelolaan wakaf universitas. “Semoga para nazhir dapat mengelola dana abadi ini sebagai amanah wakif dengan penuh tanggung jawab dan niat lillahi ta’ala,” imbuhnya.
Menumbuhkan Kepercayaan dan Manfaat Sosial
Salah satu peserta sertifikasi, Nanang Qosim, Bendahara Pesantren Mahasiswa Baitul Hikmah Surabaya, mengaku antusias mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, sertifikat kompetensi nazhir dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola wakaf.
“Dengan sertifikat ini, kami bisa menunjukkan bahwa pengelolaan wakaf di pesantren dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Ini penting agar masyarakat percaya dan mau berwakaf melalui lembaga kami,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa materi dan proses asesmen yang dihadirkan oleh BWI sangat mendalam dan menantang. “Meskipun saya sudah biasa berkecimpung dalam dunia filantropi, tetap saja deg-degan waktu ujian. Tapi pengalaman ini sangat berharga untuk pengembangan lembaga kami ke depan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Badan Wakaf Indonesia berharap semakin banyak lembaga pendidikan, pesantren, dan komunitas sosial yang mampu mengelola wakaf dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan keberlanjutan. Sebab, sebagaimana ditegaskan oleh Dr. Ahmad Zubaidi, wakaf bukan sekadar amal jariyah, tetapi juga instrumen ekonomi syariah yang terbukti abadi dalam sejarah.
“Gerakan wakaf produktif harus diiringi dengan kemampuan nazhir yang kompeten agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas,” tegasnya.
Dengan terlaksananya Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf di Universitas Brawijaya, diharapkan akan lahir generasi pengelola wakaf yang tidak hanya amanah secara spiritual, tetapi juga unggul dalam manajemen modern — menjadikan wakaf sebagai kekuatan ekonomi yang berkelanjutan bagi umat. (nid/dpa)














