KANAL24, Jakarta – Setoran pajak ke negera oleh PT Pegadaian (Persero) tahun 2019 kembali meningkat. Tercatat pajak yang dibayarkan BUMN Gadai ini mencapai Rp1,85 triliun atau meningkat 21,8 persen dibandingkan tahun 2018 yang hanya Rp1,5 triliun (with holding tax).
Atas catatan positif tersebut, Pegadaian meraih penghargaan dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak) yang diserahkan di Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar 4.
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Pegadaian (Persero), Ninis K. Adriani, mengaku bersyukur atas kinerja positif perseroan sepanjang tahun 2019 lalu. Pihaknya komitmen untuk terus menegakkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Diantaranya melalui kepatuhan pajak maupun transparansi laporan keuangan. Dengan kontribusi yang meningkat ini diharapkan bisa mendorong pembangunan nasional.
“Kami berharap apa yang telah dilakukan Pegadaian dalam mematuhi kewajiban perpajakan ini dapat diteladani oleh lembaga, instansi, maupun perusahaan yang lain sehingga pendapatan negara dari sektor pajak terus meningkat. Dampaknya, pembangunan nasional yang dilakukan dapat berjalan secara berkesinambungan,” ujar Ninis dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Perseroan komitmen untuk terus melakukan beragam inovasi bisnis berupa pengembangan produk yang semakin beragam serta pengembangan layanan berbasis digital. Dengan aplikasi Pegadaian Digital, masyarakat dapat melakukan transaksi gadai, tabungan emas, pengajuan pembiayaan, serta beragam pembayaran melalui telepon pintar. Dengan demikian pengguna aplikasi dapat melakukan transaksi kapan saja dan dimana saja, tidak harus mendatangi outlet Pegadaian.
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar 4, Budi Prasetya, mengatakan bahwa Pegadaian merupakan salah satu BUMN terbaik dalam kepatuhan pajak dan dalam mendukung program-program DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dalam rangka peningkatan kualitas pelayanannya. Hal ini tampak dari ketepatan dalam pembayaran dan pelaporan yang dilakukan dari tahun ke tahun dan ikut aktif dalam program integrasi data perpajakan antara Wajib Pajak dengan DJP.
Di sisi lain, perseroan juga terus melaksanakan program-program kemitraan dan bina lingkungan sebagai implementasi Corporate Social Responsibility (CSR). “Program tersebut sangat membantu masyarakat dalam memenuhi beragam kebutuhan misalnya pemberian bantuan dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, dan program lingkungan,” kata Budi Prasetya. (sdk)