KANAL24, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pihaknya membutuhkan penguatan sumber daya manusia terutama di bidang hukum agar mampu menangani berbagai persoalan penegakan hukum bidang lingkungan. Hal ini disebabkan masih banyaknya persoalan hukum yang menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan belum tertangani dengan baik.
“Saat ini ada masalah penting yaitu penguatan skill hukum sumber daya manusia sipil dalam bidang penegakan hukum di KLH. Kemampuan ini yang harus segera dicarikan solusinya bersama dunia pendidikan,” kata Siti Nurbaya saat hadir dalam Sidang Pleno SAU UB di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Beberapa persoalan hukum dalam bidang lingkungan menurutnya adalah adanya penambangan tanpa izin berupa sumur liar di Indonesia. Keberadaan sumur liar ini merugikan negara dari aspek lingkungan dan juga ekonomi.
Untuk mengatasi hal tersebut dibutuhkan kebijakan pembinaan kepada masyarakat agar sumur tersebut dapat menjadi sumur produktif dan dikelola dengan tanpa merusak lingkungan. Pola pembinaan ini menurut Siti Nurbaya dapat dilakukan dengan BUMN Pertamina.
Namun selain produktifitas sumur juga terdapat persoalan penegakan hukum oleh aparatur sipil di Kementerian LHK yang masih kurang maksimal. Untuk itu pihaknya mengajak Universitas Brawijaya untuk ikut membantu meningkatkan kemampuan hukum aparaturnya melalui berbagai program perkuliahan di UB.
“Saya melihat SDM hukum kami perlu ditingkatkan kemampuannya melalui kerjasama dengan UB. Untuk itu saya minta Sekjen LHK nanti dapat berkoordinasi dengan UB untuk program belajarnya di UB Jakarta,” lanjutnya.
Kepada peserta sidang pleno SAU UB, Siti Nurbaya juga mengatakan banyak program bidang lingkungan hidup dan kehutanan dari pemerintah yang bagus dan berhasil namun masih kurang mendapat publisitas. Akibatnya masyarakat secara umum tidak mengetahui informasi dan manfaat dari berbagai program tersebut.
Menteri LHK berharap selain dengan FH UB, nantinya dpat juga bekerjasama dengan Ilmu Komunikasi UB dalam hal pengemasan komunikasi program pemerintah agar dapat tersampaikan secara efektif ke publik. (sdk)