KANAL24, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa korupsi adalah penyakit yang luar biasa berbahaya. Sebab korupsi mengakibatkan banyak masalah seperti ketimpangan akses pendidikan hingga minimnya akses kesehatan serta kesenjangan sosial ekonomi yang luar biasa.
Sri Mulyani mengakui Indonesia masih harus memperbaiki tingkat persepsi korupsi karena masih jauh dari skala respectable. “Korupsi merupakan suatu penyakit yang luar biasa berbahaya. Kita lihat di Indonesia skor persepsi korupsi kita membaik, meskipun tahun 2020 mengalami penurunan. Kita masih jauh dari negara yang mendapat persepsi di mana tingkat anti korupsi cukup tinggi atau respectable,” kata Sri Mulyani dalam acara Pucak Hari Anti Korupsi Sedunia secara virtual, Rabu (8/12/2021).
Sri Mulyani menegaskan korupsi memiliki dampak yang merusak. Karena korupsi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa menurun sehingga memicu gejolak politik dan sosial.
Korupsi menurutnya, dapat menciptakan inequality atau kesenjangan yang luar biasa, dan menciptakan kerusakan dalam kehidupan sosial ekonomi.
“Jadi korupsi adalah suatu musuh bersama, dia tidak mengenal lokasi, kedudukan, atau profesi. Semua bisa dihinggapi apa yang disebut penyakit korupsi ini. Jadi jangan pernah berpikir korupsi hanya untuk pejabat atau kelompok institusi tertentu,” tegas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan kesenjangan yang terjadi terus-menerus karena korupsi akhirnya meningkatkan angka kemiskinan. Kemiskinan ini berkepanjangan meskipun negara memiliki sumber daya yang banyak.
Kondisi ini sudah terjadi di beberapa negara di dunia yang sulit menurunkan korupsi di lingkup pemerintahan.
“Kita lihat di seluruh dunia dan bisa mudah mendapatkan bukti tersebut, bagaimana negara yang tidak bisa mengatasi korupsi meski mereka memiliki natural resources, banyak masyarakatnya yang kelaparan, yang tidak bisa mendapat pendidikan, bahkan untuk dapat air bersih pun tidak diperoleh,” sebut Sri Mulyani.
Lebih jauh dari itu, korupsi juga menyebabkan ketiadaan kegiatan-kegiatan produktif dalam bentuk investasi. Investor akan berpikir ribuan kali untuk menempatkan dananya di negara yang ramah korupsi.
Mereka akan berpikir jauh karena bisa saja menjadi korban korupsi selanjutnya. Tak heran, korupsi menurunkan kinerja ekonomi dan menurunkan kinerja demokrasi negara.(sdk)