KANAL24, Jakarta – Kesepakatan asosiasi pengusaha nikel dan pemerintah untuk menghentikan ekspor bijih nikel per selasa , 29 Oktober 2019, dinilai akan memberi reaksi spontan positif untuk saham PT Vale Indonesia (INCO) dan PT Aneka Tambang (ANTM). Meskipun, pasar masih menanti detail dari implementasi kesepakatan.
“Mungkin akan ada beberapa reaksi spontan positif terhadap saham INCO dan ANTM. Namun, detail dan implementasi hal lain, dan koordinasi semua pihak terkait akan menjadi kunci (berjalannya kesepakatan,” ungkap Tim Analis Indo Premier Sekuritas dalam catatannnya, Selasa (29/10/2019).
Sebelumnya, Senin (28/10), Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pengusaha tambang nikel sepakat untuk tidak lagi melakukan ekspor bijih mentah (ore) nikel per 29 Oktober 2019.
“Kita tidak mengubah aturan yang melarang ekspor bijih nikel yang berlaku mulai 1 Januari 2020. Namun ini merupakan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh asosiasi ekspor, asosiasi nikel, perusahaan nikel dan pemerintah. Kita akan ekspor barang jadi,” ujar Bahlil.
Ia mengemukakan kesepakatan itu merupakan salah satu upaya untuk memfokuskan minerba pada hilirisasi. “Ini lahir atas sebuah pemikiran bijak dan kajian mendalam dimana kita cinta negara, kita ingin berdaulat untuk kelola hasil bumi,” katanya.
Ia optimistis, nikel mampu diolah di dalam negeri untuk menjadi bahan jadi yang akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi negara. Dirinya juga tidak khawatir kesepakatan itu mendapat protes negara luar mengingat sifat bisnis yang dinamis.
“Kalau kita ekspor, paling hanya mendapatkan 25 dolar AS per ton. Tapi kalau barang jadi bisa 2.000 dolar per ton,” ucapnya.
Bahlil mengemukakan para pengusaha menyepakati bahwa bijih mentah nikel akan dibeli oleh pengusaha yang sudah memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) dengan mengacu harga internasional.
“Ore yang ada akan dibeli oleh pengusaha yang sudah memiliki smelter, mengacu harga internasional di China, dikurangi pajak, dan ‘transshipment’,” paparnya.
Selain itu, lanjut dia, pengukuran kadar bijih mentah nikel dan sistem pembayaran ditentukan oleh pihak penjual dan pembeli atas dasar kesepakatan.
“Pemerintah siap melakukan mediasi bila diperlukan,” ucapnya.(sdk)