KANAL24, Jakarta – Investasi untuk masa depan sangat penting untuk jaminan di masa mendatang agar hidup menjadi lebih baik. Agama Islam pun mengajarkan untuk berinvestasi.
Investasi dalam konsep Islam berarti merencanakan sesuatu untuk masa depan dengan cara mengalokasikan hartanya di awal, tentunya prinsip dan konsep investasinya harus sesuai dengan kaidah agama.
The Central Management Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Indonesia, Kaukabus Syarqiyah, mengatakan bahwa beberapa tuntunan dalam Islam untuk investasi tertuang dalam Alqur’an Surat Al-Hasyr ayat 7, kemudian Al-Baqarah ayat 268, dan surat Yusuf ayat 47.
Di dalam ayat-ayat tersebut tersirat anjuran bagi umat manusia khususnya umat Islam untuk berinvestasi. Oleh sebab itu tidak perlu lagi diperdebatkan halal atau haramnya seseorang berinvestasi.
Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana cara investasi dan dimana meletakkan hartanya untuk investasi. Di sinilah yang kemudian menjadi pembahasan lanjutan apakah suatu produk investasi tersebut sesuai dengan tuntutan agama atau tidak.
Agar tidak terjerumus pada produk investasi yang tidak sesuai ajaran Islam, Qiqi, nama panggilan Kaukabus, menganjurkan para investor untuk selalu berdoa dan memohon petunjuk Allah ketika akan memutuskan berinvestasi. Kemudian lakukan pendalaman, pengkajian lebih mendalam terkait dengan produk-produk investasi yang akan digeluti.
“Pertama agar ini tidak sia-sia di akhirat, kita niatkan atas nama Allah SWT. Jadi jangan pernah lupa meminta pertolongan Allah. Mungkin kita lupa ketika memutuskan investasi, setiap membaca review dari experts kadang lupa berdoa, ketika memilih produk investasi itu kita sering ikuti logika manusia dan lupa berdoa, jangan pernah lupa minta pertolongan Allah SWT,” kata Qiqi dalam paparannya pada acara FestiFund2020 yang digelar oleh PT Indopremier Sekuritas secara pararel, Minggu (27/9/2020).
Baca juga:
FestiFund 2020 Dimulai, Yuk Belajar dan Mengenal Investasi di Pasar Modal
Qiqi menambahkan agar tidak salah pilih investasi yang akan dipilih sesuai dengan konsep Islam, sebaiknya langsung memilih produk investasi syariah. Saat ini banyak sekali pilihan produk investasi syariah baik dalam bentuk sukuk, obligasi, saham atau bahkan reksa dana syariah.
Bagi masyarakat awam untuk mendeteksi apakah suatu produk tersebut dijalankan dengan sistem syariah sangat mudah yaitu tinggal melihat nama produknya apakah mengandung kata “Syariah” atau kata-kata islami seperti “Berkah”, “Amanah” dan lainnya.
Qiqi menegaskan agar masyarakat muslim di Indonesi untuk tidak khawatir dan takut bahwa investasi yang digelutinya tersebut halal atau haram. Apalagi saat ini produk-produk syariah yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah melewati serangkaian pengawasan dan manajemen yang sesuai prinsip islam.
“Indonesia itu market syariah terbesar di dunia, tapi perkembangannya tidak cepat karena Indonesia sangat amat selektif. Ketika produk yang ditelorkan adalah produk syariah, maka ayakan itu ayakan terbaik oleh BEI. Jadi tidak usah khawatir dan takut haram investasi di syariah,”ujarnya. (sdk)