Kanal24, Malang – Dewan Perwakilan Mahasiswa Republik Demokrasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (DPM RDM FH UB) mengadakan Seminar Hukum Nasional yang bertajuk Talk Advocation 2024. kegiatan yang diadakan di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya ini mengusung tema “Peran dan Penguatan Legislatif sebagai Aktor Utama Advokasi di Indonesia”. Senin (07/10/2024).
Jona Binsar Gracia, Ketua Pelaksana Talk Advocation 2024, menjelaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan selama dua hari. “Di hari pertama kami mengadakan perlombaan dan pada hari kedua dilanjutkan dengan seminar dengan pemateri yang ahli di bidang hukum,” jelasnya.
Seminar ini menghadirkan dua tokoh penting, yakni DR. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum., Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, serta DR. Freddy Poernomo, H.H, M.H., anggota Komisi 1 DPRD Jawa Timur. Keduanya memberikan pandangan mendalam mengenai bagaimana legislatif berperan sebagai ujung tombak advokasi dalam berbagai tingkatan, baik di tingkat nasional maupun lokal.
Menurutnya Jona, kegiatan ini didasari oleh keinginan DPM RDM FH UB untuk menggali lebih dalam peran legislatif dalam mendukung advokasi dan memastikan bahwa proses administrasi tidak menjadi hambatan fungsi-fungsinya.
Jona juga menambahkan bahwa acara ini bukan hanya terbatas bagi mahasiswa Fakultas Hukum UB saja, tetapi juga dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, baik dari dalam maupun luar Universitas Brawijaya.
“Kegiatan ini dirancang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum, tidak hanya mahasiswa Universitas Brawijaya, tetapi juga kalangan masyarakat lainnya. Kami ingin memperluas pemahaman mengenai advokasi dan peran legislatif agar masyarakat bisa lebih kritis dan aktif dalam memperjuangkan hak-haknya,” tambah Jona Binsar.
Talk Advocation 2024 menjadi wadah penting untuk mendiskusikan peran legislatif dalam advokasi di Indonesia. Dengan hadirnya narasumber dari kalangan legislatif dan akademisi hukum, acara ini berhasil memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bagaimana penguatan legislatif dapat berperan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Di tengah tantangan dan dinamika regulasi yang terus berubah, kolaborasi antara legislatif dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan advokasi yang lebih kuat dan berdampak. (fan)